60menit.com|*Personel Polsek Baleendah Polresta Bandung dampingi SatPol PP Kec. Baleendah lakukan penertiban APS. |
60MENIT.com, Baleendah | Kegiatan Penertiban APS (Alat Peraga Sosialisasi) Menjelang Tahapan Kampanye Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2020 di wilayah Kecamatan Baleendah. 25/09/2020.
Sekira pukul 08.30 telah dilaksanakan apel gabungan antara Babinsa - Personel Polsek Baleendah beserta satpol PP Kec. Baleendab dalam rangka apel pelaksanaan penertiban APS ( Alat Peraga Sosialisasi Menjelang tahapan kampanye yang dihadiri antara lain :
1Kanit Pol PP bersama anggota.
2. Perwakilan PPK Kec. Baleendah
3. Ketua Panwaslu Kec. Baleendah bersama staf.
4. Babinsa Kelurahan Baleendah
5. PS. Kanit IK Polsek Baleendah bersama 4 personil.
Sesuai surat kesepakatan rapat koordinasi penertiban peraga sosialisasi maka Bawaslu Kab.Bandung pada rapat 24 September 2020 memberikan instruksi setiap instansi dan tim kampanye pasangan calon Bupati dan wakil bupati bandung sesuai tugas wewenang masing masing untuk mempersiapkan penertiban alat peraga Kampanye APS untuk dilaksanakannpada tanggal 25 September 2020 dimasing masing wilayah yang ada diKabupaten bandung.
maka Polsek Baleendah Polresta Bandung yang dipimpin Kanit Ik Polsek Baleendah Iptu Impol naebaho menyampaikan Guna menjaga keamanan dan ketertiban agar pelaksanaannya berjalan dengan aman personel polsek mendampingi kegiatan tersebut dan Sasaran penertiban APS ( Alat Peraga Sosialisasi ) dan hasil penertiban, yaitu :
1. Spanduk 6 bh
2. Poster 76 bh
3. Baligo 4 bh
4. Billboard 1 bh
Adapun jalur / Lokasi dalam penertiban APS ( Alat Peraga Sosialisasi ) Menjelang Tahapan Kampanye Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2020, sbb :
1. Jl. Adipati Kertamana Dalam
2. Jl. Adipti Agung
3. Jl. Adikusumah
4. Jl. Anggadireja (sekitaran Tugu Baleendah).
5. Jl. Laswi (Kel. Baleendah, Kel. Manggahang dan Kel. Jelekong). Ujarnya. (**)