-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polrestabes Bandung Amankan 14 Pelaku C3 Diberi Tindakan Tegas

60menit.com
Rabu, 09 September 2020

60menit.com: Polrestabes Bandung Amankan 14 Pelaku C3 yang diberi Tindakan Tegas.

60MENIT.com, Bandung | Dalam rentang waktu sebulan, Satreskrim Polrestabes Bandung dan Reskrim di Polsek yang berada di wilayah hukum Polrestabes Bandung, berhasil mengamankan 14 pelaku tindak pidana curas, curhat dan curanmor. Rabu (9/09).

Dalam penangkapan itu, ada tiga pelaku yang diberi tindakan tegas karena berupaya melawan petugas.

"Ada tiga tersangka ketika dilakukan penangkapan, dia berupaya kabur dan ada juga yang melawan kepada petugas sehingga dilakukan upaya melumpuhkan para tersangka tersebut," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung," katanya. 

Ulung menambahkan, para pelaku curas beraksi dengan cara merampas dan menodongkan senjata. Akibat aksi pelaku, ada korban yang hingga mengalami luka tusuk. Kejadian itu terjadi di Astana Anyar. Selain mengalami luka tusuk, barang berharga korban pun digasak pelaku.

"Kemudian kasus yang menonjol itu di Astana Anyar di mana pelaku itu melakukan penodongan kepada seorang pengendara sepeda motor lalu ditodong dan ditusukkan pisaunya kemudian HP dan dompet korban dibawa kabur," ucap dia.

Sebagai upaya antisipasi terjadi tindak kriminal jalanan, polisi bakal meningkatkan patroli di titik-titik yang dinilai rawan. Selain itu, Ulung mengingatkan bakal memberikan tindakan tegas dan terukur pada para pelaku kriminal jalanan.

"Kita akan menindak tegas terhadap para pelaku apalagi para pelaku itu dengan melakukan tindakan curas atau yang sifatnya kekerasan, kita akan melakukan tindakan tegas tapi terukur pada pelaku," pungkasnya 

(wan)