-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polsek Cikancung Operasi Gabungan Tindak Fisik Bagi Pelanggar, di Polresta Bandung

60menit.com
Senin, 28 September 2020

60menit.com|*Operasi Yustisi dilakukan oleh Petugas gabungan serta penindakan fisik bagi warga yang melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker.

60MENIT.com, Cikancung | Upaya pendisiplinan masyarakat senantiasa masih terus dilakukan oleh petugas Gabungan TNI-POLRI dan Sat Pol PP Kecamatan Cikancung pada waktu Pagi hari memberikan himbauan tentang protokol kesehatan, dan lakukan penegakan bagi warga yang melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.Senin ( 28/09/2020 ). 


Ditengah fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Petugas gabungan 3 Pilar dalam Operasi Yustisi melaksanakan upaya dan tindakan pencegahan penyebaran pandemi Covid 19 di tempat-tempat yang banyak dikunjungi masyarakat dan yang melintasi Jalan Cicalengka - Majalaya didepan SPBU Al-Masoem Desa Ciluluk Polsek Cikancung Polresta Bandung Kec. Cikancung Kab. Bandung.


Memberikan Himbauan kepada Pengguna Jalan senantiasa terus dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 serta memberikan himbauan untuk menjaga jarak satu sama lain, mencuci tangan pakai sabun dan menggunakan masker saat beraktivitas guna memutus mata rantai penularan covid-19 sesuai anjuran Pemerintah.


Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan.S.I.K melalui Kapolsek Cikancung Akp. Saripudin“ saat munculnya pandemi covid-19 Pemerintah telah memberikan peringatan tentang ancaman bahaya bagi masyarakat maka pentingnya program Operasi Yustisi ini dalam rangka pendisiplinan masyarakat dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) harus terus dilakukan ". tuturnya. (**)