-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polsek Majalaya Polresta Bandung, Kembali Operasi Yustisi

60menit.com
Jumat, 25 September 2020

60menit.com|*Polsek Majalaya Polresta Bandung terus lakukan Operasi Yustisi.

60MENIT.com, Majalaya | Penegakan hukum Protokol kesehatan dalam rangka Operasi Yustisi berdasarkan inpres No 6 tahun 2020 pada Tingkat Polsek Majalaya Polresta Bandung di gelar secara rutin memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan saat beraktifitas diluar rumah. Jumat (25/09).


Bertempat di Jl Raya Laswi Simpang Mt bersama Tiga pilar yang terdiri dari TNI-POLRI & POLPP menggelar operasi yustisi melaksanakan penegakan hukum bagi warga yang melanggar Protokol kesehatan di tengah adaptasi kebiasaan baru (AKB).


Dipimpin Kapolsek Majalaya Kompol Laurensius Napitupulu,S.H,M.AP di ikuti oleh Babinsa TNI dan Polpp Majalaya yang tergabung masing-masing instansi sebanyak 30 Personil secara bersamaan.


Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan,S.IK melalui Kapolsek Majalaya Kompol Laurensius Napitupulu,SH.,M.AP  saat dikonfirmasi menuturkan."Operasi Yustisi yang digelar telah menuai hasil bahwa masih ditemukannya pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah dan petugas gabungan pun memberikan tindakan sesuai dengan kapasitas pelanggaran yang di temukan dan memberikan sanksi seperti Sanksi Fisik, Sanksi Sosial, Teguran, Himbauan serta bagikan masker".


Kapolsek Majalaya Kompol Laurensius menambahkan, "Bagi yang telah diberikannya sanksi fisik bagi kami bukanlah suatu kekerasan namun tindakan tersebut agar dijadikan Peringatan sesuai sanksi pilihan pelanggar bahwa pentingnya kesehatan di tengah AKB agar terhindar dari terpaparnya Covid-19 dan menghimbau kepada warga masyarakat agar menerapkan 3M dan 1 T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun " pungkasnya. (**)