-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polsek Pasirjambu Polresta Bandung, Imbaun Protokol Kesehatan

60menit.com
Kamis, 17 September 2020

60menit.com| Polsek Pasirjambu Terus Berikan imbaun Protokol Kesehatan.

60MENIT.com, Pasirjambu | Dalam upaya menjaga kamtibmas selalu kondusif dan aman serta untuk mengetahui situasi dan kondisi terkini yang ada didesa binaannya. Sekaligus sebagai sarana silaturahmi dengan berbagai elemen yang ada di masyarakat.

Bhabinkamtibmas Desa Cisondari Polsek Pasirjambu Aiptu Dedi dalam rangka tetap terpeliharanya Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayahnya terus melakukan upaya seperti sambang warga binaan dan dialogis guna memberikan himbauan-himbauan Kamtibmas,” Kamis, (17/9/2020). 

Kegiatan sambang warga binaan dan Himbauan Protokol kesehatan tersebut menurut Aiptu Dedi sangat penting dan efektif kerena bisa bertemu langsung dengan warganya sehingga bisa menggali informasi yang berkembang dilingkungan masyarakat binaan terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, selain itu kita juga bisa secara langsung menyampaikan himbauan-himbauan Kamtibmas dan penerapan protokol kesehatan ,seperti mengajak warga untuk membantu Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban terutama dilingkunganya masing-masing serta menggunakan masker saat beraktivitas di luar , selalu mencuci tangan dan menggunakan handsanitazier setelah melaksanakan aktivitas .

Aiptu Dedi Berharap, pada warga binaan untuk segera melaporkan kepada aparat keamanan terdekat bila mengetahui adanya pelaku tindak Kriminalitas di lingkunganya. Kegiatan sambang warga dan dialogis yang dilakukan oleh petugas Bhabinkamtibmas untuk memberikan rasa aman dan Nyaman terhadap warga masyarakat terutama warga desa binaan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan.,S.I.K melalui Kapolsek Pasirjambu Akp Asep Dedu mengatakan dengan keberadaan Bhabinkamrtibmas diharapkan bisa memberikan rasa aman serta mengurangi dan meminimalisir adanya pelaku tindak kriminalitas.” pungkasnya.

(**.z)