-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polsek Rancah Monitoring Penyerahan Sertifikat Program PTSL

60menit.com
Minggu, 13 September 2020

60menit.com: Polsek Rancah Monitoring Penyerahan Sertifikat Dalam Program PTSL, Ciamis, Sabtu (12/09).

60MENIT.com, Ciamis | Ratusan warga masyarakat Desa Cileungsir Kecamatan Rancah medatangi aula kantor Desa untuk pengambilan sertifikat tanah yang berhasil melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan program dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sabtu pagi (12/09/2020)

Kegiatan penyerahan sertifikat tanah tersebut disaksikan oleh beberapa pejabat instansi terkait dan aparat keamanan serta para penerima sertifikat tanah. diantaranya petugas BPN Kabupaten Ciamis, Pjs. Kepala Desa Cileungsir, Bhabinkamtibmas Desa Cileungsir, Babinsa Desa Cileungsir, Sertu H. M. Rusdianto, ketua PTSL Desa Cileungsir,serta para perangkat Desa Cileungsir.

Kapolsek Rancah Polres Ciamis AKP Dahlan, SH.,dalam kegiatan mengatakan, kehadiran aparat keamanan khususnya Bhabinkamtibmas Desa Cileungsir Polsek Rancah Polres Ciamis Polda Jabar untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas selama kegiatan penyerahan sertifikat tanah. selain itu juga agar memberikan rasa aman dan nyaman para penerima sertifikat tanah.

“Segala bentuk kegiatan masyarakat, kami selalu menerjunkan Bhabinkamtibmas Desa masing-masing untuk mencegah dan mendeteksi sedini mungkin gangguan Kamtibmas,sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga,” katanya.

Di tengah situasi pandemi Covid-19, Kapolsek Rancah AKP Dahlan menambahkan, peran serta Bhabinkamtibmas lebih ditingkatkan lagi untuk tidak hanya menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas tetapi juga memberikan edukasi atau pemahaman agar selalu menerapkan protokol kesehatan. Dengan disiplin protokol kesehatan menjadi langkah bersama memutus penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini masih terus mewabah.

“Mari sama-sama menerapkan protokol kesehatan yang 3 M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Ini upaya kita bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.

Dalam pantauan 60menit.com kegiatan penyerahan sertifikat tanah tersebut dihadiri 300 orang penerima sertifikat.mereka yang hadir dengan menerapkan protokol kesehatan memakai masker.

 (Edy/Dede)