-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


PT. CPP Komitmen Bangun IPAL Untuk Dukung Program Citarum Harum

60menit.com
Rabu, 09 September 2020

60menit.com - Kolonel Yusep Sudrajat saat berbincang dengan salah satu Staff dari PT. CPP
60MENIT.COM,CIMAHI - Senin (08/09/2020) Komandan Sektor (Dansektor) 21 Satgas Citarum Harum Kolonel Inf Yusep Sudrajat Kembali mendatangi PT. Cipta Pangan Prima (CPP) yang berlokasi di Kelurahan Melong Kota Cimahi guna melaksananakan pengecekan serta menindak lanjuti hasil temuan terkait pengolahan limbah dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sampai saat ini sedang dalam perencanaan pembangunan.

60menit.com - Dansektor 21 saat berikan penjelasan terkait kedatangannya ke PT.CPP
Hal ini seperti yang disampaikan Kolonel Yusep saat di minta keteranganya oleh para awak media yang hadir, baik Televisi, Online maupun Cetak seusai melakukan pengecekan ulang Pabrik

" Sektor 21 hari ini kembali melaksanakan cek ulang di PT. Cipta Pangan Prima (Pabrik Coklat) yang berada di kelurahan Melong, Kota Cimahi. Ini sudah ke dua kali, minggu lalu saya sudah kesini karena ada temuan limbah diselokan yang masih berwarna coklat, dan hari ini saya datang lagi karena ada pengaduan masyarakat masih gencar. Yang pertama masalah bau, yang kedua bising dan ke tiga menanyakan, kenapa setelah ditutup lubang saluran pembuangan yang kemarin, PT ini kenapa masih bisa produksi", jelas Kolonel Yusep

60menit.com - Pihak dari Dinas lingkungan Hidup bersama Dansektor 21 saat berada di PT. CPP
Disinyalir ada ruang resapan yang digunakan untuk membuang limbah ini, lanjut Kolonel, dan saya cek langsung tadi ada 2 sumur, sumur yang satu sudah berijin, untuk pengambilan air bersih untuk produksi disini, dan sumur yang ke 2 adalah sumur imbuhan. Seharusnya sumur imbuhan itu tidak ada pipa atau apapun untuk mengimbangi sumur air produksi, tapi ternyata disumur itu ada pipa pipa untuk mengambil air dan ini belum ada izinnya
" kami sarankan untuk pipa pipa itu ditarik, supaya tidak ada persepsi lain. Kemudian setelah saya cek tadi saya masuk ke Pabrik memang penggunaan air sangat kecil, mulai dari proses pertama sampai ke lima dan packing, ternyata pengunaan airnya masih sangat kecil. Sehingga sudah 1 Minggu kita tutup lubang yang diselokan, pabrik masih bisa produksi. Wajar, karena memang airnya masih belum digunakan untuk pembersihan", ujar Kolonel Yusep

60menit.com - Kolonel Yusep saat Cek sumur di PT. Cipta Pangan Prima 
Tapi walaupun kecil, imbuhnya, namanya pabrik yang mempunyai pekerja sekitar 200 orang, tetep ada penggunaan penggunaan air dan jadi air kotor, untuk nyuci, mandi maupun pencucian alat alat lainya. Sehingga perlu di antisipasi oleh pabrik ini, untuk menggunakan IPAL. memang di perencanaan pabrik ini tidak ada kata kata IPAL, tapi harus di filter. Sama saja sebetulnya, harus digunakan filter dan dikeluarkan air harus dalam keadaan bersih.

" Untuk itu saya mendorong perusahan ini untuk membangun IPAL. Mudah mudahan dalam satu bulan ini sudah bisa jadi, sehingga masyarakat tidak merasa curiga dibuangnya ke selokan lagi. Terutama tugas saya adalah mengembalikan ekosistem di DAS Citarum, sekecil apapun pencemaran yang keluar dari manapun, baik limbah domestik, limbah pabrik dan sebagainya, harus sudah dalam keadaan clear masuk keselokan ataupun sungai sungai yang nantinya airnya akan berwarna di Citarum. Nah ini akan saya cek terus, akan saya kontrol, sehingga hubungan pabrik ini juga tetep berjalan, karena ini menyangkut ekonomi negara juga, tapi lingkunganpun harus bersih, masyarakat juga harus nyaman dengan keberadaan pabrik ini", pungkas Dansektor 21 Kolonel Inf Yusep Sudrajat

60menit.com - Metha Riantika Sari dan Mochamad Toha
Sementara itu Metha Riantika Sari, Staff dari Dinas Lingkungan Hidup mengatakan," kemarin dari seksi pengawasan sudah melakukan pengawasan dan dari seksi pengaduan juga kita klarifikasi kelapangan juga. Untuk izin memang ada beberapa yang belum mereka kantongi, salah satunya karena tidak ada IPAL otomatis tidak ada izin IPAL. Ada juga TPS, juga belum terizin", ucapnya

Terkait untuk yang sumur, lanjut Metha, memang sumur imbuhan itu perlu rekomendasi izin dari Dinas SSDM provinsi Jabar, dan semua teknis kemarin kita sudah melakukan pengawasan secara keseluruhan. Ada temuan yang kita dapatkan terkait teknis administrasi dan sebagainya, rencananya dalam Minggu ini akan keluar sanksi administrasi yang keluar dari pemerintah Kota Cimahi untuk PT. CPP", terang Metha Riantika Sari Staff Pembinaan Pengawasan yang di dampingi Mochamad Toha sebagai Kasi Pengaduan dan Penaatan Hukum Lingkungan (T.Pro)