-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Sanksi Pelanggar Oleh Kanit Lantas Polsek Cileunyi Polresta Bandung

60menit.com
Jumat, 18 September 2020

60menit.com| Kanit Lantas Polsek Cileunyi hadiahi sanksi kepada pelanggar yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

60MENIT.com, Cileunyi | Kanit lantas Polsek Cileunyi Polresta Bandung IPTU Iwan Cahyadi, S.I.kom, M.M., hadiahi sanksi kepada pelanggar yang kedapatan tidak mematuhi aturan Protokol Kesehatan.

Salah satunya tidak menggunakan masker yang terjaring saat menggelar razia Operasi Yustisi Gaktiblin Protokol Kesehatan bersama 3 Pilar di Terminal Bayangan Cileunyi. Jum'at (18/09/2020)

Petugas dengan terpaksa memberikan sanksi hukuman berupa tindakan Fisik Scotjam kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Ya kami berikan sanksi hukuman berupa tindakan fisik Scotjam karena tidak Menerapkan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker." Kata Kanit Lantas Iptu Iwan Cahyadi, S.I.kom, M.M

"Penggunaan Masker ini wajib dan menjadi hal yang rutin diterapkan dalam menjalankan aktifitas diluar rumah dan tak hanya orang dewasa saja, anak-anak pun tetap wajib menggunakan masker karena anak-anak rentan sekali tertular oleh penyakit karena tingakt kekebalan imunnya belum maksimal." Imbuhnya

Kegiatan Operasi Yustisi ini juga bertujuan untuk meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan Protokol kesehatan guna untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Kegiatan Ops. Yustisi ini sebagaimanan yang telah tercantum dalam aturan Inpres No. 06 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Masyarakat terkait kepatuhan dalam menjalankan Protokol Kesehatan sebagai langkah upaya dalam penanganan penyebaran dan penularan Covid-19.

Sesuai dengan instruksi dari Kapolresta Bandung Kombespol Hendra Kurniawan, S.I.K melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Sururi, SH "Dalam pelaksanaan Ops. Yustisi ini Personil wajib melakukan tindakan berupa pemberian sanksi tegas kepada masyarakat yang masih enggan untuk mentaati aturan pemerintah dalam penerapan Protokol Kesehatan, karena kita ketahui bersama korban yang terdampak Covid-19 kian bertambah dan oleh sebab itu polri mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk disiplin dan patuhi protokol kesehatan demi kepentingan kita bersama." Pungkasnya.

(**.z)