-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Tak taati aturan Prokes, Polsek Cileunyi Polresta Bandung Berikan Sanksi Push Up

60menit.com
Rabu, 16 September 2020

60menit.com| Tak taati aturan Prokes, Polsek Cileunyi berikan sanksi Push Up kepada warga yang tak pakai masker.

60MENIT.com, Cileunyi | Polsek Cileunyi Polresta Bandung berikan sanksi tindak fisik berupa Push Up saat menggelar razia Ops. Yustisi Gaktiblin Protokol Kesehatan bersama 3 Pilar disekitar Pasar Sehat Cileunyi. 

Pelanggar yang merupakan Supir angkot ini diberikan sanksi lantaran tidak menggunakan masker sesuai dengan anjuran protokol kesehatan yang telah diterapkan oleh pemerintah.

"Ya kami terpaksa berikan sanksi hukuman berupa tindakan Push Up karena kedapatan tidak menggunakan masker sesuai protokol kesehatan." Kata Kanit Sabhara Iptu T. Pasaribu

"Selain itu kami juga tak bosan-bosannya selalu mengingatkan untuk tetap patuh terhadap aturan Protokol Kesehatan guna mencegah Penyebaran Covid-19." Imbuhnya

Selama 14 hari kedepan Kegiatan Ops. Yustisi ini akan terus digelar sebagai upaya untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan Protokol kesehatan terkait memasukinya adaptasi kebiasaan baru sebagai upaya penanganan pencegahan Covid-19.

Kegiatan Ops. Yustisi ini digelar sebagaimana yang telah tercantum dalam aturan Inpres No. 06 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Masyarakat terkait kepatuhan dalam menjalankan Protokol Kesehatan.

Sesuai dengan instruksi dari Kapolresta Bandung Kombespol Hendra Kurniawan, S.I.K melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Sururi, SH "Dalam melaksanakan Ops. Yustisi ini kita tetap kedepankan himbauan secara humanis supaya masyarakat mengetahui pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari." Pungkasnya.
(**.z)