60menit.com: Cegah Penyebaran Virus Covid-19, Unit Patroli Polsek Rancasari Polrestabes Bandung Lakukan Sosialisasi 3 M dan 1 T di tempat rawan kerumunan. |
60MENIT.com, Bandung | Unit Patroli Polsek Rancasari Polrestabes Bandung, melakukan sosialisasi 3M dan 1T yaitu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, memakai masker dan tidak berkerumun di wilyah metro Margahayu.
Tempat inu sebagai pusat perbelanjaan dan perkantoran yang merupakan rawan kerumunan masa sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19), Senin (7/09).
Sosialisasi, sekaligus menindak lanjuti Inpres no 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan Pengendalian Virus Corona 2019.
"Agar masyarakat dan pelaku usaha bener-bener disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker," ujarnya.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rancasari Kompol M Darmawan, mengatakan "Sosialisasi ini wujud konsistensi polri sebagai upaya untuk mencegah penyebaran covid-19 dan memastikan bahwa masyarakat benar benar menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Disetiap aktifitas sehari-harinya sehingga bisa aman dan nyaman dalam beraktifitas.
(wan)