60menit.com|*Anggota Polsek Cimaung Polresta Bandung, Berikan Sangksi Pelanggar Yustisi |
60MENIT.com, Cimaung | Personel Polsek Cimaung melakukan operasi yustisi sekaligus pembagian masker kepada masyarakat.
Operasi kali ini dilakukan di pertokoan serta jalan raya pangalengan tepatnya dipertigaan tugu cimaung, Kecamatan Cimaung dengan melibatkan TNI dan Satpol PP, Kamis (8/10/2020).
Sesuai dengan perintah Kapolresta Bandung Kombes Pol.Hendra Kurniawan SIK,Operasi yustisi tersebut dipimpin oleh personel Kapolsek Cimaung Iptu Joko P.SH.Pada kesempatan itu,tim operasi yustisi juga menindak beberapa pemuda yang kedapatan tindak menggunakan masker saat beraktifitas.
Mereka diberikan sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan dan disuruh push up beberapa kali.
"Hukuman yang diberikan ini sebagai cara untuk memberi efek jera bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan," kata Iptu Joko.
Tak lupa, Ia menghimbau masyarakat agar mematuhi, dan disiplin dalam melakukan protokol kesehatan.
"Seperti disiplin 3 M disiplin Memakai masker, disiplin Menjaga jarak, dan disiplin Mencuci tangan,” pungkasnya. (**).