-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Bhabin Polsek Dayeuhkolot, Pasang Spanduk Imbauan Kapolresta Bandung 'Aturan Pilkada 2020 di Masa Pandemi'

60menit.com
Jumat, 09 Oktober 2020

60menit.com|*Bhabinkamtibmas Polsek Dayeuhkolot Pasang Spanduk Imbauan Kapolresta Bandung Tentang 'Aturan Pilkada Tahun 2020 Dalam Masa Pandemi Covid-19'.

60MENIT.com, Dayeuhkolot | Guna menciptakan situasi dan kondisi yang aman, damai, sejuk, sehat dan bermartabat dalam Pilkada tahun 2020 di Kabupaten, Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung menghimbau kepada masyarakat melalui spanduk yang terpasang diberbagai daerah. 


Melalui Bhabinkamtibmas Desa Citeureup Bripka Ujang Kodar memasang spanduk himbauan dari Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan. S.I.K., tentang aturan dan larangan dalam Pilkada 2020 yang dilaksanakan masih dalam masa Pandemi Covid-19 di beberapa lokasi yang mudah dilihat dan dibaca oleh masyarakat salah satunya di Lapang Pasigaran Desa Citeureup Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung. Jumat (09/10/2020).


Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan,S.I.K. melalui PLH Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Supriyono. SH., Kompol mengatakan, "Pemasangan spanduk himbauan dari Kapolresta Bandung itu agar masyarakat mengetahui aturan dan larangan kegiatan-kegiatan yang rawan dengan penyebaran Covid-19 karena Pilkada kali ini dilaksanakan di masa Pandemi Covid-19 diharapkan masyarakat mengikuti aturan dan disiplin Protokol Kesehatan, tentunya agar terciptanya Pemilu yang aman, damai, sejuk, sehat dan terbebas dari Covid-19". Pungkas Kompol Supriyono.SH. (**).