60menit.com |*Bhabinkamtibmas Polsek Pangalengan Polresta Bandung bersinergi dengan Babinsa Himbau Warganya Agar tetap Mematuhi Disiplin Protokol Kesehatan. |
60MENOT, Pangalengan | Bripka Dedi Suherman Bhabinkamtibmas Desa Margamekar Polsek Pangalengan Polresta Bandung bersama Babinsa menghimbau warganya yang sedang beraktifitas.
Mencegah penularan virus corona/covid-19 di wilayah Kecamatan Pangalengan, Bripka Dedi menghimbau warganya untuk mematuhi himbauan pemerintah dalam penggunaan masker dan mematuhi Protokol Kesehatan setiap melakukan aktifitas diluar rumah dan memberikan Sanksi Disiplin bagi warga yang belum disiplin.
Dengan mengingatkan masyarakat dan memberi himbauan tentang “larangan untuk berkumpul dan penggunaan masker dalam mencegah penularan wabah virus corona/covid-19”, telah kami intensifkan. Hal ini demi keamanan dan keselamatan masyarakat di wilayah kami. Tegas Bripka Dedi
Sementara itu Kapolres Kota Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.I.K, melalui Kapolsek Pangalengan Kompol Katarina S, A.Md., mengatakab Keselamatan masyarakat itu yang utama, dengan mematuhi larangan untuk berkumpul berarti masyarakat menyelamatkan Kertasarirga dan kampung mereka sendiri serta Kertasarirga, dari penularan virus corona, dan hal ini telah kami laksanakan, dengan memerintahkan seluruh Personil Polsek Pangalengaan Polres Kota Bandung untuk aktif melakukan himbauan," Ujar Katarina.