-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Binmas Polsek Pasirjambu Polresta Bandung Imbau Ojeg Taati Protokol Kesehatan

60menit.com
Jumat, 16 Oktober 2020

60menit.com | *Bhabinkamtibmas Imbau Tukang Ojeg Taati Protokol Kesehatan.

60MENIT.com, Pasirjambu | Anggota Polsek Pasirjambu Polresta Bandung  melaksanakan sambang dan silaturahmi kepada tukang ojeg pangkalan Pasirjambu, memberikan himbauan Kamtibmas dan penerapan protokol kesehatan.


Perlunya menyambung hubungan dengan para ojeg pangkalan PO Mawar Desa Margamulya  kecamatan Pasirjambu bagi anggota Polri merupakan keharusan yang harus dijalankan demi menjalin tali silaturahmi untuk menciptakan situasi yang  aman dan kondusif, Jumat (16/10/2020).


Sambang kepada pangkalan ojeg  merupakan rutinitas yang telah di agendakan, berdialog serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada mereka dengan harapan dapat ditularkan kepada masyarakat yang lain atau penumpang ojeg tentang pesan pesan kamtibmas dan himbauan protokol kesehatan.


Kunjungan silaturahmi dan kemitraan oleh Polsek Pasirjambu  merupakan sebagai upaya upaya awal untuk mencegah terjadinya tindak pidana, menciptakan iklim sejuk di lingkungan Polsek Pasirjambu termasuk di dalamnya berusaha menggali informasi yang ada di masyarakat,dalam kesempatan ini juga sekaligus memberikan himbauan agar perangkat desa  selalu Cuci tangan apabila sudah melaksanakan aktifitas dan selalu memakai masker antisipasi Penyebaran virus Corona Covid-19.


Anggota Polsek Pasirjambu menuturkan, "Dengan Sebuah obrolan ringan ketika bertatap muka dengan para ojeg pengkolan, namun manfaat dan makna yang terkandung dalam pertemuan itu sangat besar," ucapnya.


Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.I.K., melalui Kapolsek Pasirjambu Akp Asep Dedi mengatakan, “pentingnya sambang dan silaturohmi yaitu dapat menggali informasi tentang kamtibmas serta menggandeng para pemuka yang ada di masyarakat serta dapat langsung menyampaikan pesan kamtibmas.” ujarnya Kapolsek Pasirjambu Akp Asep Dedi. (**).