60menit.com | Polsek Regol Polrestabes Bandung laksanakan giat Binsiskamling Dan Sosialisasi 3M1T. |
60MENIT.com, Bandung | Jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Regol Polrestabes Bandung, Aiptu Ade Suwendi melaksanakan giat Binsiskamling kepada Linmas Kel.Cigereleng Jl.Kembar VII Rw.11 Bandung, Sabtu (24/10).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya,S.I.K,M.H melalui Kapolsek Regol Auliya R. Abd. Djabar, S.I.k, M.Si, menyampaikan bahwa pesan kamtibmas harus selalu dilakukan dan selalu mematuhi protokol kesehatan 3 M (Mencuci tangan,Memakai Masker dan Menjaga jarak).
Pada kesempatan ini juga disampaikan, "Imbauan pergub kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker ditempat umum dengan denda 100 sampai 150 rb atau hukuman kerja sosial dan Inpres No.6 Th 2020 tentang peningkatan disiplin penegakan hukum protokoler kesehatan dalam.mencegah virus covid 19," ucapnya.
Giat dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat menuju Adaptasi Kebiasaan Baru. (**)