-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Bripka Danang, Binmas Tegalluar Polsek Bojongsoang Polresta Bandung Imbauan 3M

60menit.com
Selasa, 13 Oktober 2020

60menit.com|*Bripka Danang, Berikan imbauan 3M guna mencegah penyebaran Covid 19 kepada Perangkat di kantor Desa Tegalluar.


60MENIT.com, Bojongsoang | Polsek Bojongsoang Polresta Bandung, - Untuk menjalankan sistem protokol kesehatan yang berlaku di area kantor desa serta mencegah penyebaran covid 19 ditengah adaptasi kebiasaan baru Binmas. 


Desa Tegalluar Bripka Danang Maulana berikan imbauan 3M (Menjaga jarak, Mencuci tangan dan Memakai Masker) kepada warga yang berada di kantor Desa, Selasa (13/10).


"Dengan cara mencegah potensi penularan Covid 19 sangat lah penting dari pada mengobati oleh sebab itu dengan mentaati protokol kesehatan setidak nya dapat meminimalisir dari terpaparnya Covid 19 yang sampai saat ini belum berakhir," ujarnya. 


Upaya dalam menanggulangi pandemi covid 19 berbagai program dan trobosan telah dilakukan mulai dari memberi himbauan, membagikan masker dan memasang fasilitas sistem protokol kesehatan di area publik maupun perkantoran.


Binmas Desa Tegalluar Bripka Danang Maulana mengatakan,

"Bahwa pentingnya menjalankan protokol kesehatan di tengah AKB agar terhindar dari terpaparnya Covid-19 serta menghimbau kepada warga masyarakat agar menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak," tuturnya. (**)