60menit.com | Cegah Covid-19, Unit patroli Polsek Rancasari Polrestabes Bandung Lakukan Sosialiasi 3M dan 1T. |
60MENIT.com, Bandung | Unit Patroli Polsek Rancasari Polrestabes Bandung melaksanakan sosialisasi 3 M dan 1 T yaitu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, memakai masker dan tidak berkerumun di minimarket se-kecamatan Rancasari kota Bandung tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).
Sosialisasi itu sekaligus menindak lanjuti Inpres no 6 tahun 2020 tentang, peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Virus Corona 2019 agar masyarakat bener-bener disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker, Selasa (20/10).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rancasari Kompol Wendy Hendrik Boyoh, S.E., menyampaikan, "Polri benar benar serius dalam upaya pencegahan covid-19 sehingga kami tugaskan Unit patroli untuk selalu mengingatkan masyarakat khususnya di tempat potensi kerumunan masa agar selalu menerapkan protokol kesehatan." ungkapnya.
(**)