-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Disiplinkan Masyarakat Polsek Cileunyi Polresta Bandung Terhadap Prokes

60menit.com
Minggu, 04 Oktober 2020

60menit.com|*Disiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan, petugas tindak pelanggar yang tak pakai masker.


60MENIT.com, Cileunyi | Kanit Sabhara Polsek Cileunyi Polresta Bandung IPTU T. Pasaribu kembali berikan sanksi tegas kepada pelanggar yang tidak mematuhi aturan Protokol Kesehatan.


Tindakan atau sanksi tersebut diberikan saat menggelar razia Ops. Yustisi 2020 yang dilaksanakan di  Wilayah Hukum Polsubsektor Cilengkrang. Minggu (04/10/2020)


Gelar ops. Yustisi ini dititikberatkan dengan sasaran warga yang tidak patuhi protokol kesehatan, saat gelar ops. Yustisi petugas banyak menemukan masyarakat yang sedang berbelanja di area Pasar tumpah di sekitar Polsubsektor Cilengkrang tidak mengenakan masker, oleh karenanya petugas menindak tegas dengan memberikan sanksi tindakan fisik Push Up sebagai efek jera supaya tetap mematuhi protokol kesehatan.


Hal tersebut di ungkapkan oleh Kanit Sabhara Iptu T. Pasaribu "Kami masih menemukan warga masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan yang salah satunya tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah, oleh karena itu kami pihak aparat kepolisian bersama 3 Pilar melakukan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar akan diberikan sanksi atau hukuman baik secara tertulis maupun tindakan fisik agar mereka sadar bahwa kesehatan paling penting dan utama disaat pandemi Covid-19 saat ini." Pungkasnya


"Kami juga menghimbau kepada masyarakat supaya tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan menjadikan sebagai kebiasan sehari-hari sebagai upaya pencegahan agar Wabah Corona (Covid-19) ini tidak menyebarluas dan berpotensi menjadi gangguan kamtibmas". Imbuhnya


Penggunaan Masker wajib dan menjadi hal yang rutin diterapkan dalam menjalankan aktifitas diluar rumah dan tak hanya orang dewasa saja, anak-anakpun tetap wajib menggunakan masker demi menjaga dari terpaparnya Covid-19.


Di tempat terpisah Kapolsek Cileunyi mengatakan,"Kegiatan Operasi Yustisi ini bertujuan untuk meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat agar selalu disiplin menerapkan Protokol kesehatan guna untuk menekan penyebaran Covid-19." ucapnya. 


Sesuai arahan dari Kapolresta Bandung Kombespol Hendra Kurniawan, S.I.K., melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Sururi, SH "Dalam pelaksanaan Ops. Yustisi Petugas wajib melakukan tindakan berupa pemberian sanksi tegas kepada masyarakat yang masih enggan untuk mentaati aturan pemerintah dalam penerapan Protokol Kesehatan, agar kita tetap produktif menjalankan aktitifitas dengan adaptasi Kebiasaan baru." Pungkasnya. (**)