60MENIT.com | Giat Oprasi Yustisi sekaligus Sampaikan Himbauan 3M. |
60MENIT.com, Rancaekek | Langkah Pencegahan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Rancaekek, Personil Polsek Rancaekek dan Koramil Rancaekek dipimpin langsung oleh AKP Nanang Kurnia, melaksanakan Himbauan ke masyarakat untuk terapkan protokol Kesehatan dengan 3 M.
Imbauan dilaksanakan dititik pusat keramaian masyarakat seperti di Pintu 1 Perum Kencana Rancaekek. Kamis (29/10/2020)
Selama kegiatan banyak sekali ditemukannya masyarakat yang tidak mematuhi protokol Kesehatan contohnya yaitu memakai masker, sehingga petugas memberikan teguran secara tertulis maupun Fisik berupa Pus Up, dalam penyampaiannya kepada masyrakat dilaksanakan secara humanis, selain memberikan imbauan dan teguran petugas pun sekaligus membagikan masker kemasyarakat secara gratis, berharap kedepannya masyarakat bisa disiplin mematuhi protokol Kesehatan demi kesehatan diri sendiri dan masyarakat lainnya.
Kapolsek Rancaekek Kompol Imron Rosyadi, S.Ag. menyampaikan, dimasa adaptasi kebiasaan baru dimasa pandemi Covid-19 Polsek Rancaekek tidak henti-hentinya melaksanakan imbauan kepada masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 dengan cara melaksanakan Oprasi Yustisi. (**)