-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Kapolsek Cileunyi Polresta Bandung, Monitoring Demo Aksi Unras Buruh

60menit.com
Selasa, 06 Oktober 2020

60menit.com|*Kapolsek Cileunyi monitoring dan pengamanan Demo Aksi Unras buruh Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja jadi UU


60MENIT.com, Cileunyi | Kapolsek Cileunyi Kompol Sururi, SH pimpin serta monitoring dan melaksanakan pengamanan langsung aksi Unjuk Rasa Buruh atau Serikat para pekerja dari beberapa PT atau Pabrik yang ada di Wilayah Kab. Bandung dengan melakukan long March atau Jalan kaki dari Bundaran Permata Hijau Rancaekek menuju Wilayah Cileunyi. Selasa (06/10/2020)


Aksi yang dilakukan oleh ratusan Buruh pekerja pabrik tersebut merupakan luapan kekesalan yang di timbulkan akibat adanya perubahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang sesuai dengan keputusan dalam rapat paripurna DPR RI Masa persidangan 1 tahun sidang 2019-2020.


Aksi Demo tersebut diikuti oleh sejumlah buruh dari sebagian besar dari sektor industri didominasi oleh para pekerja, tekstil, garmen dan yang lainnya.


Adapun yang menjadi beberapa alasan sehingga para buruh ini menolak adanya perubahan RUU Omnibus Law cipta kerja menjadi UU Cipta Kerja yaitu

1. RUU Ciptaker menghapus upah minimum kota/kabupaten (UMK) bersyarat dan upah minimum sektoral kota/kabupaten (UMSK)

2. Pemangkasan nilai pesangon dari 32 bulan upah menjadi 25 bulan, di mana 19 bulan dibayar pengusaha dan enam bulan dibayar BPJS Ketenagakerjaan.

3. Perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang menyatakan tidak ada batas waktu kontrak atau kontrak seumur hidup.

4. Karyawan kontrak dan outsourcing seumur hidup, yang menurut KSPI bakal menjadi masalah serius bagi buruh. Sebab masih belum jelas nantinya siapa pihak yang akan membayar Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk karyawan kontrak dan outsourcing.

5. Jam kerja yang eksploitatif atau tanpa batas jelas dinilai merugikan fisik dan waktu para buruh .

6. Penghilangan hak cuti dan hak upah atas cuti.

7. Terancam hilangnya jaminan pensiun dan kesehatan karena adanya kontrak seumur hidup.


Para pengunjuk rasa ini rencananya akan menuju ke Gedung Sate Bandung untuk melakukan Aksi Demo namun pihak kepolisian mengamankan dan memblokade jalan yang akan menuju masuk arah gerbang Tol sehingga para pengunjuk rasa tidak bisa menembus pertahanan kepolisian dan akhirnya mereka kembali ke tempatnya masing-masing.


Saat ditemui Kapolsek Cileunyi mengatakan "Aksi Unras yang dilakukan oleh para pekerja ini merupakan bentuk kekecewaan dari perubahan Rancangan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU yang mana isi dari perubahan tersebut para pekerja menolak keras perubahan yang bisa merugikan nasib ekonomi para buruh." Ucap Sururi


Kapolresta Bandung Kombespol Hendra Kurniawan, S.I.K., melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Sururi, SH,  "Diimbau Kepada personil yang terlibat langsung dalam pelaksanaan pengamanan Unras, jangan ada yang tersulut emosi tetap layani dengan humanis dan jangan lupa Protokol kesehatan tetap diutamakan untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19." Pungkasnya. (**)