-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Kolonel Eppy Gustiawan, Sidak Restoran dan Hotel

60menit.com
Selasa, 13 Oktober 2020

60menit.com|*Kol. Inf. Eppy Gustiawan dan Tim Satgas Citarum Sektor 22, menelaah Ipal Hotel Grand Pasundan, Selasa (13/10).

60MENIT.com, Bandung | Sektor 22 Citarum Harum dibawah Komando Kol. Inf. Eppy Gustiawan kembali melakukan sidak Restoran dan Hotel, kali ini sambangi  Hotel Haris, Hotel POP yang berada di kawasan City Link Jalan Peta kota Bandung, Selasa (13/10/2020).


Kedatangan Dansektor yang di dampingi tim ahli Ipal, Lurah Suka asih (Ade Rahayu) kecamatan Bojongloa kaler serta dari Polsek dan Korami, selain kontrol Ipal satgas citarum harum juga Sosialisasi tentang Permen No. 68 Tahun 2016 tentang baku mutu air khususnya limbah domestik yang dibuang ke aliran Sungai.


Menurut Dansektor 22 (Kolonel Inf. Eppy Gustiawan), "kedatangannya ke sini selain cek Ipal juga mensosialisasikan Permen no.68 Tahun 2016, tentang baku mutu air, kita wajib jaga lingkungan karena baik buruknya lingkungan akan berdampak pada kehidupan," Ujar Dansektor.


"Bagaimanapun kita perlu lingkungan yang bersih dan ramah, kalau seandainya airnya sudah tercemar, tanahnya juga tercemar jagan salahkan alam akan menghukum kita," imbuh Dansektor.


Arfan sebagai oprasional Gedung City Link menerangkan, "Pengolahan Ipal disini ada 2 saluran, yang satu saluran untuk limbah domestiknya (BAB) dari Hotel Haris dan Hotel POP ditampung  disamping (Bak  Penampungan), sementara  airnya disalurkan ke pipa pembuangan air kotor PDAM, kalau dari resto yang jumlahnya sekitar 40 disalurkan dan ditampung di grease trap, sedangkan pengolahannya menggunakan bakteri," ujarnya.


Sidakpun dilanjutkan ke Hotel Grand Pasundan yang tidak jauh lokasinya dari City Ling, tim satgas citarum langsung cek Ipalnya dan mengambil sample air limbah untuk di cek oleh tim ahli ipal (Ir. Irsad I) sebagai mitra sektor 22.


Menurut Irsad, "Kalau melihat dari pengelolaan Ipal dari ketiga hotel belum bisa menyimpulkan baku mutu airnya layak atau tidak, kita ambil semplenya dulu entar nunggu hasilnya 3 hari kedepan," katanya.


Dari ke tiga hotel yang dikunjungi hanya Hotel Grand Pasundan yang ada Ipalnya, Ia berharap, dengan adanya perpres No.15 tahun 2018 tentang percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum, normalisasi sungai dapat bisa cepat teratasi," Pungkas Irsad. (M. Warman)