-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Minuman Keras Disita Unit Reskrim Polsek Cimenyan Polresta Bandung

60menit.com
Minggu, 25 Oktober 2020

60menit.com | Unit Reskrim Polsek Cimenyan Sita Beberapa Minuman Keras Untuk Menekan Peredaran Miras.

60MENIT.com, Bandung | Personil Polsek Cimenyan Polresta Bandung Unit Reskrim Bripka Indra Gandina,SH dan Aipda Damanik mendatangi warung jamu diwilayah Padasuka Kab. Bandung.


Kegiatan dilakukan guna menekan pejualan miras diwilayah Cimenyan, terutama pada saat masa new normal dimana warga masyarakat mulai melakukan adaptasi kebiasaan baru saat ini juga sebagai langkah antisipasi Gangguan keamanan dan menekan penjualan mirah di daerah cimenyan.

Kapolresta Bandung Kombespol. Hendra Kurniawan SIK melalui Kapolsek Cimenyan Kompol Sumi.M SH mengatakan kegiatan yang dilakukan personilnya merupakan langkah polsek Cimenyan terhadap bahaya minuman keras dan berdampak tindak kejahatan diwilayah hukum Polsek Cimenyan sekaligus menekan penjualan mirah di wilayah polsek cimenyan.



HUMAS POLSEK CIMENYAN