-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polsek Arcamanik Polrestabes Bandung Giat Yustisi

60menit.com
Selasa, 13 Oktober 2020

60menit.com|*Polsek Arcamanik Polrestabes Bandung Lakukan Giat Yustisi Gakplin Inpres No.6 Tahun 2020 Dan memberikan Tindakan Langsung Kepada Yang tidak memakai Masker.

60MENIT.com, Bandung | Kapolsek Arcamanik Polrestabes Bandung Akp Deny Rahmanto, S.S., S.I.k., dengan  Satgas Penanganan Covid 19 melaksanakan giat operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Inpres No.6 Tahun 2020 bekerjasama dengan petugas Gugus tugas penanganan Covid 19 Kecamatan Arcamanik. 


Melakukan tindakan kepada masyarakat pengguna jalan baik R2 maupun R4 dan Pedagang sekitaran jalan bagi yang tidak memakai masker saat berkendara ataupun Berjalan di depan Mako Polsek Arcamanik, Kel Cisaranten Kulon Kec.Arcamanik kota Bandung, Selasa. (13/10).

 

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka lebih mendisiplinkan masyarakat, untuk mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 3M yaitu Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dimasa pandemi covid 19.


Dan melaksanakan penindakan secara langsung bagi masyarakat yang tidak memakai masker dengan diberi sangsi Pus Up di tempat, membacakan Pancasila dan menyanyikan lagu indoneaia raya.


Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Arcamanik Akp Deny Rahmanto, S.S., S.I.K., menyampaikan, kegiatan ini merupakan kegiatan dalam rangka mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).


Yang telah dicanangkan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran virus covid 19 di masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan memberikan tindak bagi masyarakat yang tidak mematuhi Protokol kesehatan yang diterapkan Pemerintah. (**).