60menit.com|*Pembubaran dan Pendisiplinan 3M kepada pedagang dan masyarakat didepan pusdai jabar oleh Polsek Cibeunying kaler Polrestabes Bandung. |
60MENIT.com, Bandung | Kapolsek Cibeunying Kaler Polrestabes Bandung Kompol Arsyad S.I.P., dan Pawas Polsek kanit Intelkam Ipda Dzulfizar, bersama patroli melakukan Patroli dan pembubaran warga masyarakat yang berkerumun, dan himbauan untuk membubarkan diri yang berada di sekitaran depan pusdai jabar jalan diponogoro kota Bandung, Sabtu (10/10).
Kapolsek Cibeunying Kaler Polrestabes Bandung, Kompol Arsyad, S.IP., menyampaikan giat tersebut merupakan pelaksanaan dari Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 6 Tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019. (**).