-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polsek Ciwidey Polresta Bandubg, Gelar Operasi Pekat Sasaran Miras

60menit.com
Rabu, 07 Oktober 2020

 60menit.com|*Polsek Ciwidey Gelar Operasi Pekat, Sasaran Miras.

60MENIT.com, Ciwidey | Upaya meniadakan segala bentuk kejahatan juga memberantas peredaran Miras, Polsek Ciwidey Polresta Bandung di pimpin oleh Ka SPK 1 AIPTU Edi Sopiana dan anggota piket melakukan operasi cipta kondisi dengan merazia tempat yang disinyalir menjual miras (minuman keras).


Kapolsek Ciwidey Polresta Bandung AKP Hadi Mulyana, S.H., M.H mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut digelar sesuai dengan arahan Kapolresta Bandung agar Polsek jajaran melaksanakan cipkon dengan target peredaran minuman keras (miras) ilegal yang telah merusak generasi pemuda dan meresahkan Masyarakat.


“Untuk itu kami tidak bosan mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras. Selain merusak kesehatan bisa berakhir dengan tindakan meresahkan masyarakat dan berimplikasi hukum,” ujar AKP Hadi Mulyana saat ditemui di Pojok Asoy Polsek Ciwidey.


Kegiatan Operasi yang dipimpin oleh Ka SPK bersama 2 orang anggota jaga melaksanakan cipkon dengan memeriksa dan menggeledah rumah Sdri Entin Kuraesin, Sdri Ani Febriani, dan Sdr Wawan Hermawan alias Engang di sekitar pasar Cibereum Ciwidey Desa Ciwidey Kec. Ciwidey Kab. Bandung.


Dalam penggeledahan dirumah terduga penjual Miras tersebut tidak ditemukan barang bukti miras, tempat/botol bekas miras, Namun demikian pihaknya akan terus gencar memerangi penyakit masyarakat maupun menekan dan meminimalisir aksi kriminalitas yang dapat merusak situasi kamtibmas yang sudah kondusif.


Maksud dan tujuan dilaksanakan ops miras tersebut tidak lain untuk memberantas penjualan miras yang ada di wilayah hukum Polsek Ciwidey, karena minuman keras adalah salah satu penyebab dari kejahatan bagi orang yang mengkonsumsi.


Sehingga akal sehatnya terpengarui oleh alkohol, dan akan menimbulkan mabuk sehingga akan berbuat tindak pidana seperti perkelahian atau tawuran, pencurian, perkosaan dan tindakan yang lain yang melanggar hukum lainnya, dan yang tidak kalah pentingnya yaitu antisipasi kepada warga akibat meminum minuman keras oplosan yang mengakibatkan peminumnya tewas. “Dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat mengantisipasi peredaran miras oplosan dan terciptanya kamtibmas kondusif wilayah hukum Polsek Ciwidey ”, ucap AKP Hadi Mulyana. (**)