60menit.com | Polsek Regol Polrestabes Bandung laksanakan giat sambang dan sosialisasi 3 M. |
60MENIT.com, Bandung | Personil Bhabinkamtibmas Polsek Regol Polrestabes Bandung Aiptu Dedi Setiadi melaksanakan giat sambang dan sosialisasi 3 M ke Staff SPBU Jl. Moch. Toha Rw.06 Kelurahan Ciseureuh Bandung, Selasa (20/10).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Regol Auliya R. Abd. Djabar, S.I.k., M.Si., menyampaikan bahwa pesan kamtibmas harus selalu dilakukan dan mematuhi protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak),
Pada kesempatan ini juga disampaikan imbauan pergub kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker ditempat umum dengan denda 100 sampai 150 ribu, atau hukuman kerja sosial dan Inpres No.6 Th 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokoler kesehatan dalam mencegah virus covid 19.
Giat dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat menuju AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru).
(**)