-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polsek Soreang Polresta Bandung, Putus Mata Rantai Covid 19 dengan 3M

60menit.com
Senin, 05 Oktober 2020

60menit.com|* Kompol Yana, Putus Mata Rantai Covid 19 dengan 3M.


60MENIT.com, Soreang  | Seiring dengan keluarnya Inpres Nomor 6 tahun 2020 sebagai upaya menekan angka penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid 19, Personel dari Polsek Soreang Polresta Bandung secara rutin mengelar patroli pendisiplinan protokol kesehatan dan juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menerapkan 3M yaitu Menggunakan masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak sebagai upaya untuk melakukan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid – 19)


Kegiatan patroli pendisiplinan protokol kesehatan dan juga himbauan agar warga bersama sama menerapkan Prokes 3M tersebut seperti yang dilaksanakan oleh anggota jaga Polsek Soreang Polresta Bandung yang dipimpin oleh Wakapolsek Soreang AKP Arpin Siregar yang pada malam ini melaksanakan patroli sekaligus sosialisasi Inpres Nomor 6 tahun 2020 agar masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi untuk membiasakan diri memakai masker dan juga menerapkan protokoler kesehatan dengan 3M sehingga penularan dan penyebaran virus tersebut bisa ditekan. Minggu (04/10)


Menurut Wakapolsek Soreang bahwa selain harus selalu memakai masker kita juga harus tetap mematuhi protokoler kesehatan lainnya seperti menjaga jarak fisik antar warga dan juga sering mencuci tangan dengan mengunakan sabun antiseptik dan air yang mengalir serta setelah melakukan aktifitas diluar rumah sebaiknya saat kembali kerumah untuk berkumpul bersama keluarga kita juga harus ganti baju yang bersih hal tersebut untuk menghindari virus ataupun kuman yang menempel pada baju kita tidak menyebar kepada keluarga kita.


“Guna untuk melawan virus Corona kita juga harus tetap menjaga imunitas tubuh dengan cara makan makanan yang bergizi serta istirahat yang cukup,” tambahnya


Sementara itu, Kapolsek Soreang Kompol Yana Mulyana mewakili Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, SIK menyampaikan bahwa dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid 19 selain kita memberikan himbauan kita juga memberikan masker kepada warga yang tidak mengunakan masker.


“Untuk membiasakan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan adalah dengan menjaga kebersihan diri, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, menjaga kebersihan lingkungan, juga senantiasa menggunakan masker saat keluar rumah guna mencegah penyebaran virus Corona,” terang Kompol Yan. (**).