-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Sanksi Pushup, Kapolsek Cikancung Polresta Bandung Pimpin Operasi Yustisi

60menit.com
Jumat, 09 Oktober 2020

60menit.com|*Kapolsek Cikancung, Polresta Bandung Pimpin Operasi Yustisi Di Depan Mako Polsek, Supaya Warga Disiplin Patuhi Protokol Kesehatan.


60MENIT.com, Cikancung | Kapolsek Cikancung AKP H.Saripudin Pimpin langsung kegiatan Operasi Yustisi terkait Implementasi Inpres No. 6 Tahun 2020 serta melaksanakan giat Ops Yustisi, penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan sebagaimana yang diatur tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian covid 19 di Kecamatan Cikancung yaitu Memakai Masker. Jumat (09/10/2020).


Dalam operasi Yustisi gabungan dengan jumlah Personel Polsek Cikancung 10 Pers, Koramil Cikancung 2 Pers, Satpol PP 1 Pers dan Linmas 1 Pers, digelar didepan Mako Polsek Cikancung Jalan Bandung – Garut yang berpotensi ramai, ini petugas lebih banyak memberikan teguran lisan dan menghimbau maupun menyuruh kepada pelanggar untuk selalu memakai masker kepada 40 pelanggar tadi diberikan sangsi sebatas teguran lisan 40, imbauan 45, Binluh 46 dan yang mendapatkan sangsi Fisik 18 kali.


Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan S.I.K, melalui Kapolsek Cikancung H.Saripudin menyampaikan Himbauan ” Dengan dilaksanakannya OPS Yustisi oleh petugas Gabungan TNI – Polri, Satpol PP dan Linmas pagi ini yang di gelar di Jalan Bandung – Garut depan Mapolsek Cikancung petugas lebih banyak menghimbau dan memperingatkan agar si pelanggar selalu memakai masker guna memutus rantai Covid -19 ini, serta selalu menghimbau agar selalu menjaga jarak minimal 1 meter, Apabila keluar rumah agar Memakai Masker, Hindari kerumunan orang dan Rajin Mencuci tangan dengan sabun”. Pungkas Kapolsek Cikancung. **).