-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Terapkan Sanksi Pelanggar AKB, Oleh Kanit Lantas Polsek Bojongsoang Polresta Bandung

60menit.com
Rabu, 21 Oktober 2020

60menit.com | Kanit lantas Polsek Bojongsoang Akp Ani Sudarti Bagikan masker kepada warga yang berkatifitas di jalan raya.

60MENIT.com, Bojongsoang | Polsek Bojongsoang Polresta Bandung, melalui Kanit Lantas Akp Ani Sudarti bagikan masker secara langsung kepada warga hal itu dilakukan untuk menerapkan 3 M mencegah penyebaran Covid-19 di masyarakat, Rabu (21/10).


Berbagai cara yang dilakukan oleh personil Polsek Bojongsoang dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19 dengan cara memberikan himbauan, melakukan bakti sosial membagikan masker dan penerapan sistem protokol kesehatan yang dilakukan di tempat umum maupun ditempat-tempat yang mengundang kerumunan masyarakat agar tetap dapat menjalankan aktifias dan kepentingannya sehari-hari.


Penerapan protokol kesehatan tidak hanya dilakukan di wilayah eksternal saja namun pentingnya dalam ruang lingkup internal perkantoran pun diterapkan demi terhindar dari paparan penyebaran virus Covid 19.


Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan, S.I.K., melalui Kapolsek Bojongsoang Kompol Maman Suparman telah memerintahkan, “Untuk menunjang pelaksanaan tugas seluruh personil yang profesional dan demi terjaminnya kesehatan seluruh personil maka penerapan protokol kesehatan dalam ruang lingkup eksternal dan internal wajib di lakukan, sehingga sehingga masyarakat dan personil polri dapat terhindar dari penyebaran dan terpaparnya virus covid-19 yang s/d saat ini belum juga berakhir," tuturnya.

(**)