-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Tindak Tegas Pelanggar Lantas, Polsek Cileunyi Polresta Bandung

60menit.com
Jumat, 16 Oktober 2020

60menit.com | *Polsek Cileunyi kembali tindak pelanggar Protokol Kesehatan

60MENIT.com, Cileunyi | 3 Pilar Polsek Cileunyi yang melibatkan satuan samping TNI dari Koramil dan juga Satpol PP dari Kecamatan Cileunyi rutin melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada masyarakat atau pengguna jalan.


Operasi yang dilakukan oleh gabungan 3 Pilar ini dilaksanakan di Jl. Raya Cileunyi tepatnya di depan Pasar Sehat Cileunyi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cileunyi Kompol Sururi, SH., Jumat (16/10/2020)


"Kegiatan Ops. Yustisi ini merupakan sebagai bentuk dukungan penuh dalam membangun dan membentuk karakter disiplin masyarakat yang patuh terhadap Penerapan Protokol Kesehatan dalam memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) mencegah penyebaran Covid-19." Ucap Sururi


Selama kegiatan tersebut berlangsung masih saja di ketemukan warga masyarakat yang masih belum disiplin mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker saat melakukan aktifitas diluar rumah ataupun bepergian.


"Pelanggar yang tidak patuhi protokol kesehatan kami berikan hukuman berupa sanksi administratif dan tindakan sosial seperti melakukan Push up yang semata-mata hanya untuk mengingatkan warga tetap disiplin menjalankan anjuran pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19 saat ini." Sambung Kapolsek 


"Kami berikan sanksi hukuman semata-mata dengan maksud dan tujuan untuk memberikan pelajaran dan efek jera bagi yang melanggar supaya tidak mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari dan juga untuk meningkatkan kedisiplinan menerapkan Protokol Kesehatan." Tutur Sururi


Dalam kegiatan tersebut petugas tak lupa menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat untuk tetap menerapkan dan mematuhi Protokol Kesehatan seperti 3 M diantaranya menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun yaitu untuk mengurangi resiko penularan dan Penyebaran Covid-19.


Kapolres Bandung Kombespol Hendra Kurniawan, S.I.K Melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Sururi, SH mengatakan "Dengan tertib 3 M diantaranya Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak merupakan salah satu bentuk cara memutus mata rantai virus Covid-19 dan mengurangi resiko penularan Covid-19." Paparnya


Terjadinya peningkatan jumlah kasus Covid-19 kita perlu kerja keras dari seluruh stake holder terkait untuk selalu konsisten menggelorakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat luas.

“Dan Kami dari Kepolisian, TNI dan Unsur Forkopincam lainnya bersinergi membangun kesadaran masyarakat supaya mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya dan yang paling utama adalah menggunakan masker saat beraktivitas khususnya diluar rumah,” ungkapnya. (**).