-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Adanya Pencurian Uang Kotak Amal Mesjid, Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung Cek TKP

60menit.com
Rabu, 18 November 2020

60menit.com | Mendapatkan Informasi Adanya Pencurian Uang Kotak Amal Mesjid, Polsek Dayeuhkolot Cek TKP.

60MENIT.com, Dayeuhkolot | Mendapatkan informasi dari masyarakat adanya aksi pencurian uang kotak amal di Mesjid Al-Husna tepatnya di jalan Sayuran Desa Cangkuang Kulon Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung yang terekam kamera CCTV. 


Dalam aksinya tesebut pelaku seorang diri dengan ciri-ciri menggunakan Peci, Rabu (18/11).


Kapolresta Bandung Kombes Pol.Hendra Kurniawan, S.I.K., melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Tedi Rusman, S.E., mengatakan pihaknya mengetahui informasi tersebut dari masyarakat meski sebelumnya belum ada masyarakat yang datang dan melaporkan kejadian tersebut namun Kompol Tedi Rusman.SE mengatakan telah menurunkan anggotanya untuk mengecek lokasi tempat kejadian untuk memastikannya.


"Sebelumnya belum ada warga yang datang membuat laporan hanya mendapatkan informasi Via What Apps, Namun saya sudah menurunkan anggota utnuk cek ke TKP dan setelah dilakukan cek TKP untuk memastikan kejadian tersebut dan benar adanya kejadian pencurian tersebut sekarang sudah ada yang membuat Laporan oleh Ketua DKM Mesjid Al-Husna" kata Kompol Tedi Rusman.SE. Rabu (18/11/2020)


Kompol Tedi Rusman.SE menambahkan setelah melakukan cek TKP dan membuat Laporan kemudian meminta keterangan saksi-saksi dan memeriksa rekaman CCTV kini masih dalam penyelidikan terkait pelaku.


"Sekarang Kita sedang melakukan penyelidikan mendalami perkara tersebut bahwa ada 2 (dua) kotak amal yang dibongkar dan diambil uangnya, mengenai kerugian menurut Ketua DKM Ustad Dede Hidayat kerugiannya diperkirakan sekitar Rp. 500.000,- yang mana kotak amal tersebut belum dibuka selama 1 Minggu". 


Panit 1 Reskrim Ipda Sampan.SH menambahkan, "Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi bahwa kejadian pencurian tersebut diketahui Ketua DKM dan jemaah pada hari Minggu tanggal 15 Nopember 2020 sekitar jam 04.30 Wib usai melaksanakan Shalat Subuh berjamaah dan berdasarkan rekaman CCTV di lokasi pelaku melakukan aksinya sekitar jam 03.22 Wib dengan membongkar / mencongkel 2 (dua) buah Kotak Amal menggunakan alat bantu kemudian mengambil isinya berupa uang infaq jemaah Mesjid Al-Husna dan salah satu kotak amal pelaku tinggalkan di pinggir jalan". Tutup Ipda Sampan, SH. (zho)