-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Aktivitas Pertambangan Di Desa Sulaho Lasusua Kolut Cemarkan Lingkungan, KemenLH-Hut dan ESDM Diminta Turun Tangan

60menit.com
Minggu, 08 November 2020

60menit.com | Aktivitas Pertambangan Di Desa Sulaho Lasusua Kolut, Kendari.

60MENIT.com, Kendari | Sejumlah daerah di Sulawesi Tenggara yang masuk dalam zona pertambangan, rentan terhadap perusakan atau pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan beberapa perusahaan tambang yang ada.  Ironisnya lagi, mayoritas perusahaan itu IUPnya sudah bermasalah, masih juga tidak peduli terhadap lingkungan. 


Akibatnya, area pemukiman dan warga masyarakat yang hidup di sekitar areal tambang itu jadi korban. Tumbuhan tanaman dan perairan tempat warga lokal menggantungkan hidup mereka, terganggu dan dirusak hingga punah. Seperti yang terjadi di Dusun 4 Lanipa-nipa, Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara. 



Perusahaan yang menambang ore atau biji nikel di lokasi Blok Lasusua tersebut adalah PT Citra Silika Mallawa (CSM). Di sekitarnya juga terdapat area penambangan perusahaan lain seperti PT PDP (Putra Dermawan Pratama) serta lainnya. Awak media ini langsung ke lokasi setelah mendengar keluhan Warga Dusun 4 Lanipa-nipa terhadap aktivitas penambangan.


Warga setempat kerap melayangkan protes dan melakukan perlawanan dengan memalang serta mengadang aktivitas perusahaan beserta alat beratnya berupa Excavator. Terpantau di lapangan, di beberapa titik lahan kebun dan empang milik warga lokal kena dampak limbah dari galian OB (over burden) PT CSM. Lumpur masuk ke dalam empang. 


Begitu pun tanaman warga seperti kelapa dan tumbuhan lainnya, tampak musnah. "Ada 4 dusun di sini, tapi yang kena dampak Dusun 4 Lanipa-nipa. Tiga dusun lainnya tidak bersentuhan. Masalahnya selama ini uang dampak tidak ada," ujar Baso Lau, pemuka masyarakat setempat, saat ditemui di rumahnya, Jumat (6/11). 



Warga Dusun 4, kata Baso yang juga anggota BPD (Badan Perwakilan Desa) Sulaho ini, sejauh ini membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) namun hasil dari lahannya tidak ada. "Karena tanaman amblas. Selama ada penambangan di sini lahan kami rusak. Makanya masyarakat ngotot dan ngomel karena tidak disejahterakan," terangnya. 


Menurut Baso, berbeda dengan PT PDP yang diterima masyarakat setempat. Konon, perusahaan tersebut sejauh ini menaruh peduli atas kebutuhan warga di sekitarnya. "Masyarakat terus dijamin sampai sekarang. PDP juga memberi fasilitas untuk penerangan listrik di sini," tuturnya. Baso berharap, masalah dengan PT CSM dapat segera dituntaskan tanpa mengorbankan masyarakat. 


Lumpur masuk ke Empang Warga

Soal pencemaran lingkungan ini, Ketua Perkumpulan WASINDO (Pengawas Independen Indonesia), Drs Tommy Tiranda, mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera turun ke lokasi pertambangan di Dusun 4 Lanipa-Nipa, Desa Sulaho Lasusua atau Blok Lasusua, Kolut. "Ini tidak boleh dibiarkan," tandasnya.


Bahkan jika perlu, tambah Tommy via telepon genggam, berkoordinasi dengan Kementerian ESDM. "Dua Kementerian itu harus koordinasi atas hal tersebut. Menteri Lingkungan Hidup-Kehutanan dan ESDM harus tanggap. Jika perlu daerah lain di Sultra yang masuk zona pertambangan juga harus diawasi terkait dampak lingkungan serta dokumen administrasi perusahaan," pungkasnya. 


(anto)