60menit.com | Mari Kita Selalu Patuhi Protokoler Kesehatan, Kata Bhabinkamtibmas Polsek Soreang. |
60MENIT.com, Soreang | Untuk mengantisipasi perkembangan situasi kamtibmas sekaligus mengantisipasi penyebaran Covid-19 sekaligus sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan Protokol Kesehatan di tengah tengah masyarakat yang merupakan implementasi dari Inpres Nomor 6 tahun 2020.
Yaitu tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid 19 guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19, personil dari Polsek Soreang Polresta Bandung secara rutin melaksanakan kegiatan patroli pendisiplinan dan juga sosialisasi protokol kesehatan.
Kegiatan himbauan protokol kesehatan dan juga sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar semakin disiplin dalam menggunakan masker dan juga prokes tersebut, seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Buninagara Aiptu Mamat Rahmat yang pada pagi ini mengelar dan melaksanakan himbauan Prokes bertempat di Kp. Cikahuripan Rw 12 Desa Buninagara Kec. Kutawaringin Kab. Bandung, Sabtu (17/10)
Saat ditemui disela sela kegiatan patroli himbauan protokol kesehatan, Bhabinkamtibmas Buninagara menyampaikan bahwa pimpinan Polri mengharapkan seluruh personel Polri dimana pun bertugas untuk dapat meningkatkan pembinaan masyarakat agar berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid – 19
Sementara itu, Kapolsek Soreang Kompol H. Yana Mulyana mewakili Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, SIK menyampaikan bahwa Polsek Soreang akan mengambil peran dalam setiap kesempatan apapun untuk mencegah penyebaran Covid-19. salah satunya adalah dengan kegiatan edukasi tentang kewajiban penggunaan masker tersebut. (**).