-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Hukuman Fisik Bagi Warga Tak Basker Oleh Polisi Cikancung Polresta Bandung

60menit.com
Senin, 09 November 2020

60menit.com | Temui Warga Tak Pakai Masker, Petugas Berikan Hukuman Fisik.

60MENIT.com, Cikancung | Operasi Yustisi yang dilaksanakan oleh Polsek Cikancung Polresta Bandung bersama Koramil dan Satpol PP Kecamatan Cikancung. Masih banyak sekali warga khususnya para pengendara yang melanggar protokol kesehatan. 


Kapolsek Cikancung Akp H. Saripudin mengatakan, para pengendara yang mengabaikan protokol kesehatan selama Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) diberikan tindakan hukuman fisik. 


"Bagi pengendara yang tidak pakai masker selama Operasi Yustisi, petugas memberikan hukuman push up atau hukuman ringan lainnya," Katanya. (9/11/2020). 


Saripudin menambahkan, hukuman bagi warga yang mengabaikan protokol kesehatan bervariasi. Diantaranya tindakan ringan, sedang dan berat. 


"Jadi tindakan bagi pelanggar ada yang disuruh push up, menyanyikan lagu Indonesia Raya sampai harus ditahan identitas KTP oleh pihak Kecamatan," Ujarnya. 


Sementara Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Cikancung Akp Saripudin berharap. Masyarakat Kabupaten Bandung khususnya di Kecamatan Cikancung harus selalu disiplin protokol kesehatan. 


"Saya harap kepada masyarakat harus disiplin protokol kesehatan, yang paling penting adalah 3M(memaki masker, mencuci tangan dan menjaga jarak)," pungkasnya. (**).