-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Kanit Binmas Polsek Cikancung Polresta Bandung, Imbauan Prokes 3M

60menit.com
Rabu, 11 November 2020

60menit.com | Kanit Binmas Polsek Cikancung Berikan Himbauan Prokes 3M Terhadap Anggota Security PT. Senlu.

60MENIT.com, Cikancung | Untuk memastikan Prokes 3M tetap terlaksana secara maksimal di lingkungan masyarakat khususnya di area Perusahaan, Kanit Binmas Polsek Cikancung Polresta Bandung melaksanakan kontrol serta monitoring terhadap Anggota Security PT. Senlu Jln. Cicalengka - Majalaya Km 3 Desa Cikancung Kec. Cikancung Kab. Bandung sekaligus memberikan Himbauan Prokes 3M kepada Anggota Security PT. Senlu. Rabu (11/11/2020)


Hampir setiap setiap hari Ps. Kanit Binmas dengan tidak bosan dan tidak lelah menyambangi Anggota Security yang berada diwilayah Kecamatan Cikancung yang ditemuinya yang tiada lain untuk menciptakan kedekatan dan hubungan yang semakin harmonis sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas terkait Protokol Kesehatan yang harus di jalanai oleh setiap warga masyarakat dalam menanggulangi wabah Covid-19.


“Berkaitan dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Fase New Normal dalam situasi pandemi Covid-19 kepada seluruh komponen masyarakat tingkatkan kedisiplinan Protokoler Kesehatan terapkan 3M dari mulai Menggunakan masker, Jaga Jarak dan Rajin mencuci tangan dengan sabun.” Ucap Aiptu Mangsur


Pihaknya sampai saat ini terus gencar melaksanakan sosialisasi dan edukasi Protokol Kesehatan guna untuk meningkatkan kewaspadaan diri terhadap penyebaran dan penularan Covid-19.


Kapolresta Bandung Kombespol Hendra Kurniawan, S.I.K., yang diwakili oleh Kapolsek Cikancung Akp Saripudin mengatakan, “Kanit Binmas maupun anggota bhabinkamtibmas harus senantiasa selalu berada di tengah-tengah masyarakat sehingga kita mengetahui berbagai macam informasi yang sedang berkembang terutama di saat Pandemi saat ini, sampaikan edukasi protokol kesehatan secara humanis kepada masyarakat agar mereka mengerti dan tetap disiplin Protokol Kesehatan.” Pungkasnya (**)