60menit.com | Kapolsek Baleendah memberikan arahan kepada anggotanya agar tetap himbau covid 19 terapkan 3M. |
60MENIT.com, Baleendah | Kapolsek Baleendah memberikan arahan kepada anggota untuk tetap menyikapi perkembangan covid 19 diwilayah hukum Polsek Baleendah Polresta Bandung terus berupaya melakukan sosialisasi dan imbauan tentang penerapan prokes pada warga tentang terapan 3M, Selasa (17/11/2020).
Arahan tersebut yang disampaikan oleh Kapolsek Baleendah AKP Sungkowo, S.H., M.H. tentang membubarkan kerumunan warga masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan cara 3 M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak).
Kapolresta Bandung Kombes pol Hendra Kurniawan, S.I.K., melalui Kapolsek jajaran Polresta Bandung mengintruksikan kepada jajarannya agar terus mensosialisasikan protokol kesehatan 3M untuk pencegahan covid 19 dan membubarkan kerumunan warga masyarakat dengan mengedepankan Salus populi suprema Lex esto (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi).
Saat ditemui media Kapolsek Baleendah menyampaikan pada media bahwa pentingnya menjaga protokol kesehatan penerapan kesehatan 3M untuk keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," ujarnya. (zho)