60menit.com | Kapolsek Margahayu laksanakan Operasi Yustisi Penegakan Protokol tingkat Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. |
60MENIT.com, Marhahayu | Gugus tugas kec margahayu yang terdiri dari pihak kepolisian, TNI dan kecamatan melaksanakan kegiatan operasi yustisi protokoler kesehatan bertempat di Samping Kantor Kecamatan Margahayu Jl. Sukamenak Rt.03 Rw.03 Desa Sukamenak Kec. Margahayu Kab. Bandung rabu 18 nov 2020
Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan tersebut secara Rutin Stasioner dan Mobiling Pelaksanaan berdasarkan Inpres No.06 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019,
Kapolresta bandung kombes pol Hendra kurniawan sik malalui kapolsek margahayu kompol agus wahidin sh bahwa sasaran razia terhadap masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan diantaranya :
1. Tidak menggunakan masker
2. Berkerumun
3. Tidak menjaga jarak.
(zho)