-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Ops Yustisi Polsek Pangalengan Polresta Bandung Gelar Razia di Objek Wisata

60menit.com
Minggu, 22 November 2020

60menit.com | Polsek Pangalengan Gelar Operasi Yustisi Razia Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Objek Wisata Guna Cegah Penyebaran Virus Covid-19.

60MENIT.com, Pangalengan | Guna mencegah serta mengurangi resiko penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat khususnya di Objek Wisata yang ada diwilayah Kec. Pangalengan, Kapolsek Pangalengan Polresta Bandung Kompol Katarina S, A.Md pimpin langsung Giat Operasi Yustisi Razia Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan tersebut, Minggu (22/11).


Adapun tempat yang menjadi sasaran dilakukannya giat tersebut yaitu Objek Wisata Pemandian Air Panas Cibolang yang berada di Desa Banjarsari Kec. Pangalengan Kab. Bandung.


"Masih banyaknya warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan Masker, untuk itu kami berikan himbauan untuk tetap patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam penerapan protokol kesehatan dan membagikan Masker secara cuma-cuma guna mencegah percepatan penyebaran Covid-19 dan Masker.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Polsek Pangalengan bersama dengan Koramil Satpol PP dan Dishub Kec. Pangalengan". ucap Katarina.


Apalagi sekarang ini kita memasuki masa New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), penggunaan Masker menjadi hal yang wajib untuk dipatuhi oleh seluruh kalangan warga masyarakat dari anak-anak maupun orang dewasa yaitu untuk kepentingan kita bersama melawan Covid-19.


Kapolresta Bandung Kombespol Hendra Kurniawan, S.I.K., melalui Kapolsek Pangalengan Kompol Katarina S, A.Md., menyatakan bahwa, "Di masa new Normal saat ini, peran aktif kepolisian senantiasa harus dikedepankan dalam rangka menghimbau agar warga patuh terhadap kebijakan pemerintah dalam penerapan Protokol Kesehatan mulai dari penggunaan Masker, Sarung tangan, menjaga jarak dengan orang lain, rajin mencuci tangan dengan sabun dan itu semua merupakan langkah dan upaya Polri  untuk mengurangi resiko penyebaran Covid-19 agar tidak mewabah dan memakan korban jiwa." ujar Kapolsek Pangalengan. (zho)