-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Oprasi Yustisi Penegakan Disiplin

60menit.com
Senin, 02 November 2020

60menit.com | Oprasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokoler Kesehatan di Wilayah Kec Pameungpeuk.


60MENIT.com, Pameungpeuk | Giat Operasi Yustisi Razia Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dilaksanakan oleh personil Gabungan Koramil Pameungpeuk, Polsek Pameungpeuk, Satpol PP Kec Pameungpeuk, giat Oprasi Yustisi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq, S.H, Senin (02/11/2020)



Adapun tempat yang menjadi sasaran dilakukannya giat tersebut yaitu di sekitar Pabrik Pt.Fengtay Pameungpeuk


Dalam Pelaksanaan nya petugas menegur dan memberikan tindakan berupa sangsi kepada penguna kendaraan yang tidak menggunakan masker, serta di lakukan juga himbauan dan Pembagian Masker , kepada para penguna kendaraan baik R2 Maupun R4 dan pengunjung pusat perbelanjaan untuk mentaati protokol kesehatan menjaga pola hidup sehat, selalu menggunakan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dan menghindari keramaian atau kerumunan masa untuk memperkecil kemungkinan terjadinya penyebaran virus Corona/COVID 19.


Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq SH menuturkan “Masih banyaknya warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan Masker, untuk itu kami berikan himbauan untuk tetap patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan, dalam pelaksanaannya sekaligus melaksanakan peneguran berupa tulisan maupun penindakan fisik berupa Pus Up bagi masyarakat yang melalaikan protokol kesehatan.


Di masa Oprasi Yustisi ini, peran aktif kepolisian beserta unsur terkait senantiasa harus dikedepankan dalam melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat untuk tetap patuh terhadap kebijakan pemerintah dalam penerapan Protokol Kesehatan mulai dari penggunaan Masker, Sarung tangan, menjaga jarak serta rajin mencuci tangan dengan sabun dan selalu membawa Hand Sanitizer bila pepergian ke luar rumah. (**)