60menit.com | Tekan Penjualan Miras Unit Reskrim Polsek Cimenyan Razia Miras. |
60MENIT.com, Cimenyan | Personil Polsek Cimenyan Polresta Karawang Unit Reskrim Bripka Ari Tri Rahmaji dan Brigadir Andri melaksanakan razia miras disalah satu warung jamu diwilayaah Padasuka Kab. Bandung, Kamis (19/11/2020) Pukul 01.00 dini hari.
Kegiatan dilakukan guna menekan pejualan miras diwilayah Cimenyan, terutama pada saat masa pandemi civid-19 saat ini sebagai langkah antisipasi Gangguan keamanan dan menekan penjualan mirah di daerah cimenyan.
Kapolresta Bandung Kombespol. Hendra Kurniawan SIK melalui Kapolsek Cimenyan Kompol Sumi M, S.H., mengatakan kegiatan yang dilakukan personilnya merupakan langkah polsek Cimenyan terhadap bahaya minuman keras dan berdampak tindak kejahatan diwilayah hukum Polsek Cimenyan sekaligus menekan penjualan mirah di wilayah polsek cimenyan. (zho)