60menit.com | Wilayahnya masuk zona merah Bimas Rancamanyar Polsek Baleendah Terus Imbau covid 19 masifkan AKB. |
60MENIT.com, Baleendah | Unit Bhabinkamtibmas rancamanyar Aipda Punto Segoro tidak henti-hentinya dengan gencar mensosialisasikan himbauan tentang penerapan prokes pada warga desa rancamanyar kecamatan baleendah kabupaten Bandung tentang Himbauan 3 M, Minggu (13/12/2020).
Kegiatan tersebut menyikapi perkembangan Covid 19 yang dilakukan Aipda Punto Segoro kepada masyarakat binaannya, untuk meminimalisir Virus Corona dan memberikan penyuluhan tentang adatapsi baru dengan mengedepankan penerapan 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak).
Kapolresta Bandung Kombes pol Hendra Kurniawan, S.I.K., melalui Kapolsek Baleendah AKP Sungkowo, S.H., M.H., mengintruksikan kepada jajaran bhabinkamtibmas Polsek Baleendah, agar tetap mengimbau dan mensosialisasikan protokol kesehatan 3M.
"Untuk pencegahan covid 19 pada saat terjun di kalangan masyarakat karena kabupaten Bandung terutama wilayah baleendah sudah masuk zona merah jangan sampai baleendah masuk zona hitam," jelas Kapolsek.
Saat ditemui bhabinkamtibmas Rancamanyar Aipda Punto Segoro menyampaikan pada media bahwa, "kami pihak kepolisian tidak akan lelah dan terus menerus mengimbau serta mensosialisasikan pentingnya menjaga protokol kesehatan, penerapan kesehatan 3M untuk menekan penderita covid-19 karena wilayah binaannya sudah masuk zona merah," katanya. (zho).