-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Bhinmas Polsek Nagreg Polresta Bandung Imbau Pengelola Rumah Makan Perketat Prokes Jelang Liburan

60menit.com
Selasa, 29 Desember 2020

60menit.com | Jelang Libur Tahun Baru 2021, Bhabinkamtibmas Polsek Nagreg Himbau Pengelola Rumah Makan Perketat Prokes.

60MENIT.com, Nagreg | Jajaran Bhabinkamtibmas Desa Citaman Polsek Nagreg Polresta Bandung, Bripka Diden B. Robian, SH, melakukan kunjungan ke Rumah Makan Ponyo di Kampung Andir Desa Citaman, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Selasa (29/12/2020).


Kunjungan tersebut dalam rangka untuk memastikan aktifitas di rumah makan menerapkan protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran Covid-19.


Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada pengelola dan karyawan, menghadapi libur tahun baru 2021 agar memperketat penerapan protokol kesehatan.


Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengecek ketersediaan sarana pendukung protokol kesehatan seperti masker, sarung tangan, face shield, alat pengukur suhu, tempat cuci tangan, hand sanitizer, penanda jaga jarak, disinfektan dan banner himbauan 3M.


Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan, SIK, melalui Kapolsek Nagreg AKP Hima Rawalasi Pratama, SE, saat dihubungi terkait hal tersebut mengungkapkan bahwa menghadapi pergantian tahun baru 2021, jajarannya meningkatkan upaya-upaya sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, dan pengawasan di sejumlah sektor usaha seperti rumah makan, mini market, warung oleh-oleh dan tempat lainnya di sepanjang jalur Nagreg.  


"ini untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 diwilayah Kecamatan Nagreg pada pergantian tahun baru 2021," ujarnya. (***)