-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Faktor Pandemi Covid-19, Kapolda Jabar : Angka Tindak Pidana Sepanjang 2020 Mengalami Penurunan

60menit.com
Selasa, 29 Desember 2020

Faktor Pandemi Covid-19, Kapolda Jabar : Angka Tindak Pidana Sepanjang 2020 Mengalami Penurunan
Irjen Pol Ahmad Dofiri | Kapolda Jabar

60MENIT.COM, BANDUNG
| Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat dan Polres jajaran berhasil menggapai prestasi dalam penanganan dan pengungkapan kasus yang menonjol di wilayah hukum Polda Jabar.

Hal itu disampaikan oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri didampingi Waka Polda Jabar Brigjen. Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago dan Pejabat Utama Polda Jabar serta dihadiri puluhan awak media sesuai Protokol kesehatan dalam kegiatan press release Akhir Tahun 2020 Polda Jabar di Aula Serbaguna Dit Lantas Polda Jabar, Selasa, 29/12/2020 Pagi.

Dalam sambutannya, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri menyampaikan Prestasi yang dicapai oleh Polda Jabar dan Jajaran selama tahun 2020 diantaranya, Peringkat I Akuntabilitae Kinerja Tk. Polda Tahun 2019 dengan nilai 76,8 Kategori Terbaik; Penghargaan dari Ka Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat diberikan Kepada Rorena Polda Jabar; Peringkat II Laporan Keuangan Tingkat UAPPA-W Tahun 2019; Rangking ke 2 Quicj Wins B-09 Tingkat Mabes Polri; 4 Polres Jajaran Polda Jabar Mendapat Predikat WBK dan WBBW Tahun 2018 dan 2019 (Polresta Cirebon, Polres Indramayu, Polres Sumedang dan Polres Majalengka).

Angka tindak pidana di wilayah hukum Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) sepanjang 2020 mengalami penurunan. Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri mengatakan salah satu faktor turunnya tingkat kejahatan tersebut adalah pandemi Covid-19.

"Faktor pandemi Covid- 19 bisa jadi alasannya," kata Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri dalam acara Rilis Akhir Tahun 2020 di Mapolda Jabar.

Menurut Dofiri, tindak pidana yang ditangani empat satuan kerja (satker) Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Direktorat Reserse Narkoba, dan Direktorat Polisi Air (Polair) sepanjang 2020 sebanyak 17.674 perkara. Sedangkan pada 2019 jumlah tindak pidana yang ditangani sebanyak 19.300 perkara atau turun sebanyak 1.626 perkara (8,42 persen).

Selain jumlah tindak pidana, kata Dofiri, penurunan juga terjadi pada penyelesaian perkara. Jumlah perkara yang diselesaikan selama 2020 sebanyak 13.900 sedangkan ada 2019 sebanyak 15.509 perkara. 

"Penyelesaian perkara tahun 2020 mengalami penurunan sebanyak 1.609 perkara atau sebesar 10,37 persen," ujarnya.

Dari 17.764 perkara yang ditangani, kata Dofiri, kejahatan konvensional masih mendominasi dengan jumlah sebanyak 14.369. Sedangkan pada 2019 kejahatan jenis ini tercatat sebanyak 16.008 perkara atau turun sebanyak 1.639 perkara (10,24 persen). Demikian pula dengan kejahatan transnasional mengalami penurunan dari 62 perkara di 2019 menjadi 52 perkara di 2020.

Penurunan jumlah perkara, kata Dofiri, juga terjadi dalam tindak pidana korusi. Pada 2020 jumlah penanganan kasus korupsi oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus sebanyak 65 perkara. Sedangkan pada 2019 sebanyak 71 perkara atau menurun enam perkara (8,45 persen). Jumlah tersangka kasus korupsi pada 2020 sebanyak 60 orang sedangkan pada 2019 sebanyak 80 orang. 

"Ada penurunan jumlah tersangka sebanyak 20 orang atau 25 persen," kata jenderal bintang dua kelahiran Indramayu ini.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago menyampaikan press release akhir tahun ini memiliki makna yang sangat penting yaitu untuk mengetahui keberhasilan Polri khususnya Polda Jabar selama kurun waktu 1 tahun. dan juga merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan bagi Polri sesuai yang diamanatkan dalam UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dimana Polri diwajibkan memberikan keterangan atau informasi tentang kinerjanya kepada publik.

“Polri sebagai aparatur negara yang memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai pemelihara kamtibmas, penegak hukum, serta pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat memiliki tanggung jawab yang besar untuk mengawal, menjaga, dan mengamankan masyarakat,” Tutup Erdi A Chaniago.
**M. Edwandi