-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Imbauan 3M Kepada Warga, Binmas Jatiendah Cileunyi Polresta Bandung Giat Sambang

60menit.com
Selasa, 22 Desember 2020

60menit.com | Imbauan 3M Kepada Warga, Binmas Jatiendah Cileunyi Polresta Bandung Giat Sambang.


60MENIT.com, Cileunyi | Tak ingin warganya menjadi korban akibat terpapar oleh Covid-19, Bhabinkamtibmas Desa Jatiendah Polsek Cileunyi Polresta Bandung Aiptu Tedi Sugiman rutin Sambangi warga binaannya di Kp. Cipicung Rt. 01/01 Ds. Jatiendah Kec. Cileunyi Kab. Bandung yang tiada lain adalah untuk memberikan himbauan dan sosialisasi Protokol Kesehatan guna mencegah Penyebaran Covid-19. 


Kegiatan tersebut menjadi rutinitas yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Untuk menjalin kemitraan serta menjaga komunikasi yang semakin harmonis dan kondusif dengan masyarakat supaya tercipta ikatan sosial yang erat antara Polri dengan rakyat 


Memasukinya Fase New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Bhabinkamtibmas Polsek Cileunyi setiap harinya terus gencar mensosialisasikan  himbauan kamtibmas terkait penerapan Protokol Kesehatan yang harus dijalani oleh seluruh lapisan masyarakat dengan tujuan untuk menekan laju dari penyebaran dan penularan Virus Covid-19.


"Untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menanggulangi percepatan penyebaran Covid-19, kami selalu mengingatkan dan menghimbau kepada warga masyarakat untuk disiplin menerapkan 3 M seperti disiplin memakai Masker saat berada diluar rumah, Menjaga Jarak, Rajin mencuci tangan dengan sabun dan dilarang berkerumun." Ucap Tedi


Kapolresta Bandung Kombespol Hendra Kurniawan, S.I.K yang diwakili oleh Kapolsek Cileunyi Kompol Sururi, SH mengatakan, "Untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan masyarakat yang tetap menjalankan dan berprilaku Pola Hidup Sehat, Bhabinkamtibmas tetap senantiasa memberikan edukasi dan sosialisasi terkait 3M agar warga lebih paham dan mengerti terkait pencegahan wabah Virus Corona (Covid-19) agar jangan sampai menyebarluas dan menimbulkan gangguan Kamtibmas ." Pungkasnya (***).