-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Kapolsek Dayeuhkolot Polresta Bandung Pimpin Operasi Yustisi, imbau Warga Disiplin 3M

60menit.com
Sabtu, 26 Desember 2020

60menit.com | Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Tedi Rusman, S.E., Pimpin Operasi Yustisi, Teguran Hingga Pembagian Masker dan imbau Warga Disiplin 3M Protokol Kesehatan.


60MENIT.com, Dayeuhkolot | Polsek Dayeuhkolot terus melakukan langkah pencegahan penyebaran Covid-19 yang selama ini makin bertambah, bersama instansi terkait terus menerus gencar melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan. Sabtu (26/12/2020).


Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Linmas melaksanakan Operasi Yustisi di Jalan Raya Dayeuhkolot depan Pospam Operasi Lilin Lodaya tahun 2020.


Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan, S.I.K., melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Tedi Rusman, S.E., mengatakan bahwa, “Berdirinya Pospam Operasi Lilin Lodaya tahun 2020 selain untuk melaksanakan pengamanan Natal dan tahun baru Kami juga melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19".


“Adapun tujuannya adalah agar masyarakat semakin disiplin meningkatkan kesadaran mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau Hand Sanitizer dan Menjaga jarak)". Ucap Kompol Tedi Rusman, S.E.,


Masih Kompol Supriyono, S.H., bahwa, “Kegiatan Operasi Yustisi ini dalam rangka mendukung pemerintah pada operasi pendisiplinan protokol kesehatan berharap bisa mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di Wilayah Hukum Polresta Bandung". katanya. 


Untuk sasaran operasi yaitu warga masyarakat yang beraktifitas di sekitaran Palasari Jalan Raya Dayeuhkolot selain itu para pengguna jalan atau pengendara sepeda, sepeda motor maupun mobil dan yang melintas tidak luput dari sasaran operasi Yustisi yang kedapatan tidak menggunakan masker.


“Dalam Operasi Yustisi Kami menghimbau 3M Protokol Kesehatan namun masih menemukan warga masyarakat ataupun pengendara sepeda motor serta mobil yang tidak menggunakan masker, mereka yang melanggar atau tidak memakai masker diberikan sangsi berupa teguran dan dihimbau untuk patuh dan disiplin selanjutnya diberikan masker". Katanya. 


Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Tedi Rusman, S.E., mengimbau, kepada seluruh elemen masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan kampanyekan gerakan ingat 3M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak. 


“Pandemi ini belum berakhir, maka harus ingat 3M, Kami harap masyarakat di wilayah hukum Polresta Bandung khususnya Polsek Dayeuhkolot disiplin protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.” Tutup Kompol Tedi Rusman, S.E., (***)