-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Kasi Humas Polsek Cikancung Polresta Bandung Berikan Imbauan Prokes 3M

60menit.com
Rabu, 23 Desember 2020

60menit.com | Bripka Andres Nugraha Ps. Kasi Humas Polsek Cikancung Polresta Bandung Berikan Himbauan Prokes 3M terhadap Karyawan Yomart Desa Tanjunglaya.


60MENIT.com, Cikancung | untuk tetap terlaksana secara maksimal Prokes 3M Bripka Andres Nugraha Ps. Kasi Humas Polsek Cikancung Poltestaa Bandung, Memberikan Himbauan Prokes 3M kepada Karyawan Yomart Tanjunglaya Desa Tanjunglaya vKec. Cikancung Kab. Bandung saat Melaksanakan kegiatan Patroli Malam, Selasa ( 22/12/2020)


Dengan tidak bosan dan tidak lelah menyambangi dan memberikan himbauan terhadap karyawan dan warga masyarakat Kec. Cikancung yang ditemuinya yang tiada lain untuk menciptakan kedekatan dan hubungan yang semakin harmonis sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas terkait Protokol Kesehatan yang harus di jalanai oleh setiap Karyawan dan warga masyarakat dalam menanggulangi wabah Covid-19, serta memberikan himbauan untuk menjaga Keamanan diwilayah Desa Tanjunglaya.


"Berkaitan dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Fase New Normal dalam situasi pandemi Covid-19 kepada seluruh komponen masyarakat tingkatkan kedisiplinan Protokoler Kesehatan terapkan 3M dari mulai Menggunakan masker, Jaga Jarak dan Rajin mencuci tangan dengan sabun." Ucap Bripka Andres Nugraha.


Pihaknya sampai saat ini terus gencar melaksanakan sosialisasi dan edukasi Protokol Kesehatan guna untuk meningkatkan kewaspadaan diri terhadap penyebaran dan penularan Covid-19.


Kapolresta Bandung Kombespol Hendra Kurniawan, S.I.K., yang diwakili oleh Kapolsek Cikancung Akp Saripudin mengatakan, "Kepada Seluruh Anggota harus senantiasa selalu berada di tengah-tengah masyarakat sehingga kita mengetahui berbagai macam informasi yang sedang berkembang terutama di saat Pandemi saat ini, sampaikan edukasi protokol kesehatan secara humanis kepada masyarakat agar mereka mengerti dan tetap disiplin Protokol Kesehatan." Pungkasnya. (***)