-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Personil Binmas Polsek Solokanjeruk Polresta Bandung, Pantau 3M Pada Penyaluran BST

60menit.com
Selasa, 01 Desember 2020

60menit.com | Personil Unit Binmas Polsek Solokan jeruk Aiptu U. Suhanda Kawal penyaluran BST (Bantuan Sosial Tunai) di Ds. Rancakasumba Kec.Solokan jeruk sekaligus Sampaikan Imbauan 3M.

60MENIT.com, Solokanjeruk | Aiptu U. Suhanda adalah salah satu anggota unit Binmas Polsek Solokan jeruk Polresta Bandung yang mengemban tugas sebagai Bhabin kamtibmas Desa. Rancakasumba Polsek Solokan jeruk Polresta Bandung.


Pada hari minggu 30/11/2020, Aiptu U. Suhanda terpantau tengah melaksanakan penyaluran Bansos BST (Bantuan Sosial Tunai) dari Kementerian Sosial berupa uang tunai bagi warga masyarakat penerima manfaat yang berada di wilayah Ds.Rancakasumba Kec.Solokan jeruk Kab.Bandung dan BST tersebut merupakan bantuan dari pemerintah dalam rangka penanganan dampak dari Covid-19. 


Adapun petugas yang mendistribusikan BST tersebut adalah terdiri dari team pendamping, Babinsa, Babinkantibmas serta instasi terkait, pada kesempatan tersebut Bhabin kamtibmas Ds.Rancakasumba Aiptu U.Suhanda menjelaskan bahwa jumlah penerima bantuan sebanyak 380 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). 


Dalam pelaksanaan pembagian bansos yang dilaksanakan di Aula Ds.Rancakasumba tersebut senantiasa menerapkan protokol kesehatan sehingga dalam pelaksanaan nya di bagi menjadi 3 terment dengan maksud agar tida terjadi kerumunan masa. 


Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.I.K., melalui Kapolsek Solokan jeruk AKP M. Abdhi Hendriyatna, S.I.K., menegaskan bahwa" Bila mana ada kegiatan masyarakat seperti pembagian Bantuan Sosial dari pemerintah maka harus senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M, hal ini dilakukan dalam upaya mencegah terjadinya penularan cocid-19". Tegasnya. (***).