-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Personil Lantas Polsek Rancaekek Berikan Imbauan Protokol 3M di Pusat Perbelanjaan

60menit.com
Senin, 21 Desember 2020

60menit.com | Personil Lantas Polsek Rancaekek Berikan Imbauan Protokol 3M di Pusat Perbelanjaan.


60MENIT.com, Rancaekek | Dalam menghadapi New Normal Life untuk menerapkan Protokol Kesehatan Personil Lantas Polsek Rancaekek Polresta Bandung, melakukan imbauan pada masyarakat disekitar Pengunjung Pasar Dangdeur, Senin (21/12/2020).


Pemerintah telah memberlakukan pembatasan Sosial Skala Besar dalam rangka pencegahan virus covid 19, saat ini sudah diberlakukan dengan new Normal life, yaitu menerapkan Adaptasi Kebiasaan baru. Hal tersebut bukan berarti penyebaran virus sudah tidak ada namun semakin dilihat dari statistik gugus tugas covid 19 semakin meningkat baik, ODP maupun PDP.


Maka Personil Lantas Polsek Rancaekek dalam imbauannya kepada masyarakat agar memahami tentang pencegahan penyebaran virus corona atau covid 19, terutama disekitar pertokoan atau pasar jangan sampai menjadi claster baru dalam penyebaran virus covid-19 dan apabila ada yang akan berbelanja di wajibkan untuk menerapkan 3M.


Yaitu mencuci tangan yang sudah disediakan oleh pihak toko, memakai masker dan selalu menjaga jarak, sebelum masuk agar pengunjung dicek suhu tubuh, ia juga mengimbau ke pengendara sepeda motor maupun pengendara mobil selalui mengunakan masker demi kesehatan sendiri dan masyarakat pada umumnya.


Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.I.K., melalui Kapolsek Jajaran Polresta Bandung tetap selalu untuk memberikan edukasi serta sosialisasi tentang pencegahan penyebaran virus covid 19.


Agar masyarakat mengetahui protokol kesehatan, salah satunya seperti Perusahan, Instansi Pelayanan Publik, Pasar, Minimarket, Pondok Pesantre, sekolah dan Masjid agar di terapkan protokol kesehatan dengan adaptasi kebiasaan baru dan selalu diterapkan di masyarakat. (***).