-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Personil Polsek Rancaekek Polresta Bandung, Imbauan 3M di Pusat Perbelanjaan

60menit.com
Minggu, 06 Desember 2020

60menit.com | Personil Polsek Rancaekek memberikan Himbauan Protokol 3 M di pusat Perbelanjaan.


60MENIT.com, Rancaekek | Dalam menghadapi New Normal Life dengan menerapkan Protokol Kesehatan Personil Polsek Rancaekek Polresta Bandung melakukan himbauan pada Karyawan Toserba Borma Dangdeur dan pengunjung. Minggu (06/12/2020).


Sehubungan pemerintah telah memberlakukan pembatasan Sosial Skala Besar dalam rangka pencegahan virus covid 19 namun saat ini di pembatasan tersebut sudah diberlakukan dengan new Normal life dengan menerapkan Adaptasi Kebiasaan baru.


Hal tersebut bukan berarti penyebaran virus sudah tidak ada namun semakin dilihat dari statistik gugus tugas covid 19 semakin meningkat baik, ODP maupun PDP.


Maka Personil Polsek Rancaekek dalam imbauannya kepada Scurity, agar memahami tentang pencegahan penyebaran virus corona atau covid 19, terutama disekitar pertokoan jangan sampai menjadi claster baru dalam penyebaran virus covid-19. 


"Apabila ada yang akan berbelanja di wajibkan untuk menerapkan 3M yaitu mencuci tangan yang sudah disediakan oleh pihak toko, memakai masker, selalu menjaga jarak dan sebelum masuk agar pengunjung dicek suhu tubuh," imbaunya.


Dalam menyikapi hal tersebut Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek, Jajaran Polresta Bandung tetap selalu memberikan edukasi serta sosialisasi tentang pencegahan penyebaran virus covid 19. 


"Agar masyarakat mengetahui protokol kesehatan, salah satunya seperti Perusahan, Instansi Pelayanan Publik, Pasar, Minimarket, Pondok Pesantre, sekolah dan Masjid agar di terapkan protokol kesehatan dengan adaptasi kebiasaan baru dan selalu diterapkan di masyarakat," ujarnya. (***).