-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Sanksi Fisik Berupa Pus Up, Keseriusan Polsek Rancaekek Polresta Bandung Pada Ops Yustisi

60menit.com
Kamis, 10 Desember 2020

60menit.com | Personil Polsek Rabcaekek Polresta Bandung, Peringati Masyarakat Pelanggar 3M, Kamis (10/12).

60MENIT.com. Rancaekek | Langkah Pencegahan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Rancaekek personil Polsek Rancaekek dan Koramil Rancaekek dan Sat Pol PP melaksanakan imbauan ke masyarakat untuk terapkan protokol Kesehatan dengan 3M yakni mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak.


Imbauan dilaksanakan di sepanjang Pasar Dangdeur Rancaekek, Kamis (10-12-2020).


Selama kegiatan dilihat masih bayak ditemukannya masyarakat yang tidak mematuhi protokol Kesehatan contohnya tidak memakai masker, sehingga petugas dilapangan memberikan teguran secara tertulis maupun Fisik berupa Pus Up, dalam penyampaiannya kepada masyrakat dilaksanakan secara humanis.


Selain memberikan imbauan petugas pun membagikan masker kemasyarakat secara gratis, berharap kedepannya masyarakat bisa menerapkan disiplin diri sendiri untuk mematuhi protokol Kesehatan yang sudah di galakan oleh Pemerintah.


Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.I.K., melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Imron Rosyadi, S.Ag. menyampaikan, dimasa adaptasi kebiasaan baru dimasa pandemi Covid-19 Polsek Rancaekek tidak henti-hentinya melaksanakan imbauan kepada masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19. (**)